BeritaDaerahKota PadangPeristiwa

Singgah di Pantai Padang, Mobil Pengunjung Dilempari Batu Usai Berselisih dengan Juru Parkir

29
×

Singgah di Pantai Padang, Mobil Pengunjung Dilempari Batu Usai Berselisih dengan Juru Parkir

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik – Seorang pengunjung, Sisca (46), mengaku mengalami pelemparan batu terhadap mobilnya saat singgah sejenak di kawasan Pantai Padang, Kota Padang. Insiden tersebut terjadi setelah pengunjung terlibat adu argumen dengan seorang juru parkir ketika berhenti di tepi pantai, tidak jauh dari posko Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (20/2/2026).

Pengunjung menuturkan, dia awalnya menghentikan kendaraan di pinggir kawasan pantai untuk menikmati pemandangan laut bersama anaknya. Dia sempat turun sebentar, kemudian kembali masuk ke dalam mobil dan berada di sekitar kendaraan sambil membalas pesan di telepon seluler.

“Saya hanya berhenti sebentar, karena anak saya minta berhenti, dan membalas pesan-pesan di HP. Lalu didatangi juru parkir dan diminta membayar. Saya jelaskan cuma singgah sebentar, bukan mau parkir, tapi terjadi adu argumen dan saya diminta pergi. Saya sebut, saya sedang pakai handphone, belum bisa pergi. Tapi dia bersikeras menyuruh saya pergi. Saya tidak mau,” jelasnya.

Menurut dia, juru parkir tersebut menyampaikan bahwa penarikan parkir dilakukan karena harus menyetor kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang. Setelah percakapan itu berakhir, pengunjung mengaku menghentikan interaksi dengan juru parkir, dan masih berdiam untuk menggunakan handphone-nya membalas pesan-pesan yang masuk. Tiba-tiba, tidak lama kemudian, mobilnya dilempari batu yang berukuran relatif besar. Sisca terkejut, dan anaknya ketakutan.

Merasa terancam, pengunjung kemudian meminta bantuan petugas Satpol PP yang berada di posko terdekat. Salah seorang petugas Satpol PP bernama Rizky, yang ditemui di lokasi, menyatakan bahwa apa yang disampaikan oknum petugas parkir tadi mengada-ada.

Rizky juga menyampaikan bahwa keberadaan Satpol PP di kawasan Pantai Padang bertujuan menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan bagi masyarakat maupun pengunjung.

Pengunjung menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan keberadaan maupun regulasi parkir. Namun menurut dia, aturan perlu disosialisasikan secara jelas dan tidak disertai tindakan intimidatif terhadap masyarakat yang hanya singgah sesaat.

“Saya bukan tidak mau bayar parkir. Saya juga sering bayar, bahkan kadang lebih. Tapi kalau hanya berhenti sebentar di pinggir jalan dan berada di dalam mobil untuk menggunakan ponsel, apakah itu langsung dianggap parkir? Yang saya harapkan aturan jelas dan tidak ada kekerasan,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan adanya perlakuan verbal yang menyinggung—pelaku menyebut Sisca mengenakan jilbab tapi mau melawan pelaku—serta insiden pelemparan batu yang disebut menimbulkan rasa takut dan berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung kawasan wisata.

Pengunjung berharap, kejadian serupa tidak terulang serta pengawasan terhadap aktivitas parkir di kawasan wisata dapat ditingkatkan agar masyarakat maupun wisatawan tetap merasa aman saat berada di ruang publik.

Menanggapi kejadian itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, tindakan kekerasan di kawasan wisata tidak dapat dibenarkan dan perlu penertiban.

“Hal seperti itu tidak bisa dibiarkan. Harus ada penertiban. Ini kan kota, punya etika. Untuk biaya parkir memang betul ada penyetoran ke Dishub, tetapi ada aturannya dalam memungut parkir,” ujarnya.

Muharlion menilai, tindakan anarkis, terlebih jika sampai ada aksi pelemparan batu terhadap kendaraan pengunjung, merupakan perilaku yang tidak etis dan berpotensi menimbulkan rasa takut bagi masyarakat.

“Tindakan anarkisme apalagi sampai melempar batu ke mobil pengunjung sangat tidak etis. Hal ini bisa menjadi ketakutan bagi orang-orang yang ingin menikmati suasana Pantai Padang,” katanya.

Sementara, Kepala Dishub Kota Padang, hingga berita ini diturunkan, belum merespons konfirmasi terkait hal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *