Kabupaten Tanah Datar

Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi, Pemkab Tanah Datar Didorong Lakukan Lompatan Perbaikan Layanan

23
×

Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi, Pemkab Tanah Datar Didorong Lakukan Lompatan Perbaikan Layanan

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com //  Tanah Datar

Penilaian maladministrasi bukan sekadar angka dan kategori, melainkan cermin bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengukur kualitas pelayanan publik secara objektif. Pesan itu mengemuka dalam penyerahan hasil penilaian maladministrasi tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kepada OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Jumat (27/2/2026) di Aula Kantor Bupati.

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menegaskan, Pemerintah Daerah terus menyusun langkah percepatan perbaikan kualitas layanan melalui pembinaan, evaluasi, dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Penilaian ini bukan untuk mencari kekurangan, tetapi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat benar-benar berjalan sesuai standar dan harapan publik,” ujarnya.

Ia menekankan, sebagai Luhak Nan Tuo, Tanah Datar konsisten meningkatkan kualitas layanan hingga ke tingkat nagari. Komitmen tersebut sejalan dengan visi dan misi daerah dalam RPJMD 2025–2029, khususnya misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Dari situlah kepercayaan dibangun. Karena itu, hasil opini hari ini harus menjadi refleksi serius dan momentum perubahan bagi seluruh OPD,” tegasnya.

Ahmad Fadly juga mengingatkan bahwa hasil penilaian Ombudsman harus diterjemahkan dalam langkah konkret, bukan sekadar laporan administratif. Kepala perangkat daerah diminta menjadikan evaluasi tersebut sebagai dasar pembenahan sistem, peningkatan standar operasional, dan penguatan integritas aparatur.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi menjelaskan, metode penilaian tahun ini lebih komprehensif dibanding sebelumnya. Evaluasi tidak hanya pada aspek layanan yang tampak di permukaan, tetapi dimulai sejak tahap perencanaan, pelibatan masyarakat, hingga mekanisme pengawasan internal.

“Maladministrasi menyangkut dua hal utama, yakni organisasi yang sehat, bersih, dan efisien, serta integritas pribadi aparatur di dalamnya—apakah jujur, terbuka, dan bekerja secara profesional,” jelasnya.

Ia berharap hasil penilaian tersebut menjadi instrumen evaluasi kinerja OPD. Bagi yang menunjukkan kinerja baik perlu diberikan penghargaan, sementara yang masih lemah harus mendapatkan pembinaan yang terarah.

Dalam kesempatan itu, OPD yang dinilai cukup baik dalam pelayanan publik antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSU M. Ali Hanafiah Batusangkar. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa reformasi pelayanan bukan hal mustahil, sepanjang diiringi komitmen kuat dan konsistensi pembenahan.

Penilaian ini pada akhirnya menegaskan satu hal: kualitas birokrasi tidak diukur dari banyaknya program, tetapi dari seberapa adil, cepat, dan transparan pelayanan yang dirasakan masyarakat(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *