sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan perang terbuka terhadap praktik rentenir yang selama ini membelit pelaku usaha kecil. Lewat program strategis “Makan Rendang” (Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang di Tanah Datar) akses permodalan murah dan tanpa agunan kini disiapkan untuk UMKM.
Komitmen itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra melalui Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Masni Yuletri saat Musrenbang Kecamatan Pariangan, Selasa (24/2).
“Program Makan Rendang ini memberikan pembiayaan mudah, murah, dan cepat. UMKM hanya membayar pokok dan margin 1,5 persen, sementara pemerintah daerah melalui Dinas KUKMP menanggung subsidi margin sebesar 7 persen,” jelas Masni di hadapan camat, wali nagari se-Kecamatan Pariangan, dan tokoh masyarakat.
Skema pembiayaan tersebut memiliki plafon maksimal Rp10 juta dengan tenor hingga dua tahun serta tanpa agunan. Langkah ini dinilai sebagai intervensi konkret pemerintah untuk memutus ketergantungan pelaku usaha kecil terhadap pinjaman berbunga tinggi.
Masni menegaskan, kemudahan akses pembiayaan menjadi kunci agar UMKM bisa tumbuh sehat tanpa tekanan beban bunga mencekik. Ia pun mengajak pelaku usaha memanfaatkan fasilitas tersebut melalui Bank Nagari terdekat dengan melengkapi persyaratan KTP, KK, NIB, dan pas foto.
“Jangan lagi terjebak rentenir. Pemerintah sudah hadir dengan solusi resmi dan terjangkau,” tegasnya.
Program ini tidak sekadar soal kredit lunak, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi nagari. Dengan pembiayaan yang adil dan terjangkau, Pemkab Tanah Datar ingin memastikan UMKM naik kelas tanpa dibayangi praktik pinjaman yang merugikan( d13)












