Kabupaten Tanah Datar

Tanah Datar Sabet Apresiasi Nasional, Posbakum Jadi Senjata Perluas Akses Keadilan Hingga Nagari

8
×

Tanah Datar Sabet Apresiasi Nasional, Posbakum Jadi Senjata Perluas Akses Keadilan Hingga Nagari

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Tanah Datar kembali menunjukkan tajinya dalam memperkuat pelayanan publik berbasis keadilan. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diganjar penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas komitmen nyata dalam mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat nagari.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam momentum peresmian Posbakum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/3), dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly.

Di balik seremoni itu, tersimpan pesan kuat: akses keadilan bukan lagi barang mahal bagi masyarakat bawah.

Wabup Ahmad Fadly menegaskan, capaian ini bukan sekadar simbol prestise, melainkan hasil dari kerja kolektif pemerintah daerah dalam membuka jalan hukum yang lebih inklusif.

“Penghargaan ini menjadi bahan bakar bagi kami untuk terus menghadirkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti peran strategis Posbakum sebagai garda terdepan pendampingan hukum di nagari. Bukan hanya ruang konsultasi, Posbakum kini menjelma menjadi pusat literasi hukum—membekali masyarakat dengan pemahaman hak dan kewajiban mereka.

Langkah progresif itu terlihat dari keseriusan Tanah Datar mendorong pembentukan Posbakum di 75 nagari, yang telah dimulai di beberapa titik seperti Nagari Cubadak, Guguk Malalo, dan Bungo Tanjung.

“Semakin dekat layanan hukum dengan masyarakat, semakin besar peluang terciptanya keadilan yang merata,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Posbakum adalah instrumen vital dalam reformasi hukum nasional. Ia mengapresiasi daerah-daerah yang bergerak cepat menghadirkan layanan hukum hingga ke akar rumput.

“Posbakum menjadi penghubung nyata antara negara dan masyarakat dalam memastikan keadilan dapat diakses semua kalangan,” katanya.

Secara nasional, capaian pembentukan Posbakum telah menyentuh angka 83.930 unit di seluruh Indonesia. Khusus Sumatera Barat, sebanyak 1.265 Posbakum telah berdiri—tidak hanya sebagai tempat konsultasi, tetapi juga sebagai ruang mediasi hingga rujukan pendampingan ke pengadilan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menilai keberhasilan ini sebagai tonggak penting kehadiran negara dalam menjamin keadilan yang merata.

“Ini bukan sekadar program, tetapi langkah strategis memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum secara nyata,” tegasnya.

Dengan kehadiran Posbakum yang kian masif, wajah pelayanan hukum di Sumatera Barat—terutama di Tanah Datar—mulai berubah: dari yang sebelumnya sulit dijangkau, kini semakin dekat, inklusif, dan berpihak pada masyarakat(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *