Berita UtamaKota PadangTERBARU

Antisipasi Mobilisasi Mudik Lebaran, Polda Sumbar Dirikan 10 Pos Penyekat

294
×

Antisipasi Mobilisasi Mudik Lebaran, Polda Sumbar Dirikan 10 Pos Penyekat

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mendirikan 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan. Pos penyekatan ini disiapkan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang melakukan aktivitas mudik lebaran 1442 Hijriyah.

Untuk mematangkan segala persiapan aturan itu, Polda Sumbar bersama lintas sektoral menggelar rapat bersama, Pada Kamis 22 April 2021. Rapat yang diselenggarakan di Mapolda Sumbar ini dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sumbar.

“(Rapat) ini menyikapi kesiapan pengamanan Idul Fitri dan larangan mudik. Makanya pemahaman ini perlu disamakan dahulu dengan instansi lain,” ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni

Toni menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengambil kebijakan untuk larang mudik lebaran. Pihaknya dalam hal ini akan mengambil langkah-langkah teknis yang telah dipersiapkan.

Salah satunya, kata dia, langkah persiapan yang diambil tidak jauh berbeda pada tahun sebelumnya. Seperti upaya penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga.

“Siang ini saya meminta pak gubernur untuk memimpin rapat dengan bupati dan wali kota. Supaya informasi ini bisa dimengerti dan sosialisasi kegiatan pengamanan Idul Fitri dan larangan mudik dapat tersosialisasikan,” jelasnya.

Toni mengungkapkan bahwa trend perkembangan covid-19 saat ini assessment untuk wilayah Sumbar nomor empat tertinggi. Begitupun penambahan kasus positif terus terjadi.

“Ini upaya untuk pengamanan Idul Fitri sekaligus untuk mencegah penyebaran covid-19,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, 10 pos penyekatan ini dilakukan di tujuh wilayah polres. Pos penyekatan akan menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar.

“Perbatasan antara provinsi Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumut. Nanti setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya,” ucapnya.

Satake Bayu juga mengatakan pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik. Personel akan disiapkan di jalur alternatif tersebut.

“Terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota banyak jalur tikus, personel akan kami siagakan juga,” ucapnya.

Berikut Sebaran Pos Penyekatan Pemudik di Wilayah Sumbar

Polres Pasaman

1. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

2. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pasaman Barat

3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Polres Limapuluh Kota

4. Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pesisir Selatan

5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

6. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.

Polres Sijunjung

7. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Dharmasraya

8. Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi.

9. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Polres Solok Selatan

10. Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. (DW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *