Kabupaten Tanah Datar

Musnag Andaleh Baruh Bukik: Utamakan Kebutuhan, Bukan Kepentingan

67
×

Musnag Andaleh Baruh Bukik: Utamakan Kebutuhan, Bukan Kepentingan

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com //  Tanah Datar

Pemerintah Nagari Andaleh Baruh Bukik, Kecamatan Sungayang, menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028 di Aula Kantor Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang menjadi agenda penting dalam perencanaan pembangunan nagari tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, OPD terkait, Kepala UPT, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, perangkat nagari, BPRN, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat Nagari Andaleh Baruh Bukik.

Musyawarah ini menjadi forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan nagari yang lebih terukur, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Andaleh Baruh Bukik, Aswanto, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, menegaskan bahwa Musyawarah Nagari merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.

Menurutnya, penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028 berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

“Musyawarah Nagari ini merupakan wadah resmi untuk menghimpun aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan nagari. Seluruh usulan yang muncul harus dibahas secara terbuka, objektif, dan mengedepankan kepentingan bersama demi kemajuan Nagari Andaleh Baruh Bukik,” ujar Aswanto.

Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

Sementara itu, Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik, Afrizal Nanang, dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan tahun 2027 akan tetap difokuskan pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah nagari untuk menyusun skala prioritas pembangunan secara cermat dan terukur agar setiap program yang dilaksanakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Setiap usulan yang disampaikan tentu sangat penting. Namun kita harus mampu menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar mendesak dan memberikan dampak luas bagi masyarakat. Karena itu, seluruh program harus disusun berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan semata,” ungkapnya.

Afrizal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan, persatuan, dan kekompakan dalam membangun nagari.

“Perbedaan pendapat dalam musyawarah adalah hal yang wajar. Namun setelah keputusan diambil, mari kita satukan langkah dan menjaga persatuan demi kemajuan Nagari Andaleh Baruh Bukik. Pembangunan akan berjalan baik apabila didukung oleh masyarakat yang rukun dan kompak,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Sungayang Abdi Hardifala, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nagari tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa Musyawarah Nagari merupakan ruang demokratis yang disediakan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program di masa mendatang.

“Kita semua memiliki andil dalam pembangunan nagari. Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa partisipasi masyarakat. Karena itu, Musnag ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai wadah menyampaikan aspirasi dan gagasan yang konstruktif,” ujar Abdi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta musyawarah mengedepankan kebutuhan masyarakat dibandingkan kepentingan kelompok maupun pribadi dalam menyusun usulan pembangunan.

“RKP dan DURKP harus lahir dari kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya. Kita harus mampu membedakan antara kebutuhan dan kepentingan. Jika yang dikedepankan adalah kebutuhan masyarakat, maka hasil pembangunan akan dirasakan secara lebih merata dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui Musyawarah Nagari ini, diharapkan lahir berbagai program prioritas yang mampu menjawab tantangan pembangunan di Nagari Andaleh Baruh Bukik sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai usulan dan masukan dari peserta yang nantinya akan dirumuskan menjadi RKP Nagari Tahun 2027 serta DURKP Tahun 2028 sebagai acuan pembangunan Nagari Andaleh Baruh Bukik ke depan(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *