TERBARU

KI Sumbar Dorong PPID Pemko Padang Hadirkan Inovasi Layanan Informasi Publik

×

KI Sumbar Dorong PPID Pemko Padang Hadirkan Inovasi Layanan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik — Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk terus menghadirkan berbagai inovasi dalam pelayanan informasi publik, baik melalui pemanfaatan teknologi digital maupun peningkatan kualitas pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota KI Sumbar, Mona Sisca, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Coaching PPID Keterbukaan Informasi yang digelar di Balai Kota Padang, Rabu-Kamis (24-25/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang sebagai upaya memperkuat kapasitas PPID dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui coaching ini, KI Sumbar bersama Pemko Padang berupaya menyamakan persepsi mengenai pentingnya tata kelola dokumentasi, pengelolaan data, serta pelayanan informasi publik yang memenuhi standar keterbukaan informasi.

Mona Sisca mengapresiasi komitmen Pemko Padang yang sebelumnya berhasil meraih predikat “Informatif” dari KI Sumbar. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai terobosan baru.

“Kami yakin dengan predikat informatif yang telah diraihnya pada tahun lalu, pendampingan yang kami lakukan hari ini saya rasa itu sudah seperti makan nasi sehari-hari saja bagi PPID Pemko Padang,” ujar Mona.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa badan publik tidak boleh cepat berpuas diri. KI Sumbar berharap PPID Pemko Padang mampu melahirkan inovasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik.

“Kita mendorong untuk melakukan inovasi-inovasi dalam pengembangan pelayanan informasi publiknya. Jadi, yang kita harapkan bagaimana PPID di Pemko Padang melahirkan inovasi baru di dalam pelayanan informasi publiknya, baik melalui sistem digital, website, maupun pola pelayanan informasi publiknya,” tambahnya.

Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemko Padang terus meningkat, sekaligus mempertahankan predikat sebagai badan publik yang informatif serta semakin memperkuat budaya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *