Kota Padang

Pemko Padang Perkuat Perlindungan HAKI, Dukung UMKM Naik Kelas dan Wujudkan Kota Gastronomi Dunia

×

Pemko Padang Perkuat Perlindungan HAKI, Dukung UMKM Naik Kelas dan Wujudkan Kota Gastronomi Dunia

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai upaya melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas sekaligus memperkuat peluang Kota Padang menjadi Nominator Kota Kreatif Dunia UNESCO di bidang gastronomi.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menghadiri kegiatan Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual di Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI Shadiq Pasadigoe, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya yang mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Desmainar, serta tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua Komisi Informasi Publik Kota Padang, Syamsurizal.

Dalam sambutannya, Fadly Amran mengungkapkan bahwa Kota Padang memiliki potensi besar di sektor perdagangan dan ekonomi kreatif. Sekitar 60 persen pendapatan daerah ditopang oleh sektor UMKM, dengan sekitar 40 persen di antaranya berasal dari usaha kuliner.

Menurutnya, perlindungan HAKI menjadi kebutuhan mendesak agar produk-produk unggulan Kota Padang memiliki identitas yang kuat dan terlindungi secara hukum, terutama di tengah upaya pemerintah mengajukan Padang sebagai Kota Kreatif Dunia UNESCO di bidang kuliner.

“Kita sedang berkompetisi dengan waktu. Banyak produk kita di luar sana, seperti rendang dan lainnya, yang tidak dihasilkan langsung dari Padang. Jika ingin UMKM Padang naik kelas, diperlukan proteksi hukum (HAKI). Dengan begitu, Padang memiliki produk unggulan dan branding yang kuat untuk jangka panjang,” ujar Fadly.

Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai produk unggulan UMKM akan ditampilkan pada peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang mendatang. Kegiatan tersebut akan dikawal oleh Dewan Kuliner sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi Padang menuju kota gastronomi dunia.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Shadiq Pasadigoe, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Padang yang dinilai konsisten membangun ekosistem ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

“Potensi luar biasa yang kita miliki jangan sampai diklaim oleh pihak lain hanya karena tidak adanya perlindungan hukum. HAKI bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap kreativitas. Kami di DPR RI akan terus mendorong agar cita-cita Padang menjadi kota gastronomi dunia bidang kuliner segera terwujud,” katanya.

Sementara itu, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Desmainar, menilai perlindungan merek dan hak cipta merupakan fondasi penting bagi UMKM dalam meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.

“Kami mengapresiasi konsistensi Wali Kota Padang dalam memfasilitasi pelaku UMKM, IKM, dan ekonomi kreatif. Dengan komitmen ini, kita optimistis Kota Padang tidak hanya dikenal dengan perdagangannya, tetapi juga mampu melahirkan kekayaan intelektual bernilai ekonomi tinggi di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Syamsurizal mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), menghadirkan tantangan baru bagi para kreator. Karena itu, diseminasi mengenai kekayaan intelektual dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya yang dihasilkan.

Melalui penguatan HAKI, Pemerintah Kota Padang berharap produk-produk lokal semakin memiliki nilai tambah, terlindungi dari potensi klaim pihak lain, serta mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional seiring upaya menjadikan Padang sebagai kota gastronomi berkelas dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *