Berita

Komisi IV DPRD Sumbar Perkuat Ranperda Lingkungan Hidup, Libatkan Akademisi hingga Masyarakat Sipil

×

Komisi IV DPRD Sumbar Perkuat Ranperda Lingkungan Hidup, Libatkan Akademisi hingga Masyarakat Sipil

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026).

FGD dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, tim perumus, OPD terkait, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, media, serta organisasi masyarakat sipil.

Melalui forum tersebut, berbagai saran dan pandangan lintas sektor dihimpun sebagai bahan penyempurnaan Naskah Akademik dan Draf Ranperda, guna melahirkan regulasi yang komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam upaya perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di Sumatera Barat.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi dari lintas sektor sebagai bahan penyempurnaan Naskah Akademik maupun Draf Ranperda.

Dengan melibatkan seluruh unsur yang berkepentingan, regulasi yang disusun diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan daerah sekaligus menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks.

Selain memperkuat aspek hukum, Ranperda ini juga diharapkan menjadi landasan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

Melalui pembahasan yang partisipatif dan komprehensif, Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *