Padang, relasipublik – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026). Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri Sekretaris Daerah Raju Minropa, pimpinan serta anggota DPRD, kepala OPD, dan para pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Pada kesempatan itu, Maigus juga memaparkan gambaran umum rancangan KUA-PPAS APBD 2027. Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun, sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,5 triliun.
Dari sisi belanja, total anggaran direncanakan sebesar Rp2,7 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp2,5 triliun, belanja modal Rp118,3 miliar, dan belanja tidak terduga Rp7 miliar. Sementara itu, defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto sehingga postur APBD 2027 tetap berimbang.
Maigus berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap apa yang telah kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” ujar Maigus Nasir.












