Kota Padang

Fadly Amran Perkuat Gerakan Pilah Sampah, Rumah Tangga dan Perusahaan di Padang Bakal Wajib Memilah Sampah pada 2027

×

Fadly Amran Perkuat Gerakan Pilah Sampah, Rumah Tangga dan Perusahaan di Padang Bakal Wajib Memilah Sampah pada 2027

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik – Pemerintah Kota Padang memperkuat komitmen mewujudkan kota yang lebih bersih melalui penguatan gerakan pemilahan sampah dari sumbernya. Langkah tersebut menjadi fokus dalam pertemuan Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Forum Bank Sampah Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (27/7/2026).

Pertemuan itu dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta, Ketua Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) Pusat Mina Dewi Sukmawati, Ketua Asosiasi Bank Sampah Kota Padang (ASOBSI) Eka Waty, serta perwakilan sejumlah bank sampah, di antaranya Bank Sampah Al-Hijrah, Panca Daya, Ampang Saiyo, Pasie Nan Tigo, Andalas Sepakat, dan Pitameh Sakato.

Fadly Amran mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan memperkuat gerakan pemilahan sampah yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Padang sepanjang 2026 hingga 2027. Menurutnya, budaya memilah sampah di tingkat rumah tangga masih menjadi salah satu aspek yang perlu ditingkatkan dalam penilaian sertifikasi kota bersih.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh bank sampah atas kontribusi dan partisipasinya dalam mendukung gerakan pemilahan sampah. Berkat kontribusi tersebut, Kota Padang berhasil meraih peringkat ke-8 sebagai kota terbersih di Indonesia. Ke depan, kami mengharapkan kolaborasi dan sinergi yang semakin kuat dari seluruh bank sampah agar Kota Padang dapat meraih posisi pertama sebagai kota terbersih di Indonesia,” ujar Fadly.

Ia menegaskan, Pemko Padang akan semakin memasifkan kampanye pemilahan sampah agar masyarakat terbiasa memisahkan sampah organik dan nonorganik sejak dari rumah. Targetnya, pada 2027 seluruh rumah tangga maupun perusahaan telah menerapkan pemilahan sampah secara mandiri.

Bahkan, Fadly mengungkapkan mulai 2027 pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih tegas melalui Peraturan Wali Kota (Perwako).

“Memasuki tahun 2027, kami akan lebih tegas. Rumah tangga maupun perusahaan wajib melakukan pemilahan sampah di tempat masing-masing. Ketentuan ini akan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur berbagai bentuk sanksi, baik sanksi finansial maupun sanksi lainnya. Tujuannya agar seluruh masyarakat benar-benar berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Kota Padang,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap bank sampah, Pemerintah Kota Padang juga menyiapkan penghargaan bagi kelompok terbaik.

“Kami akan memberikan becak motor (bentor) kepada 11 bank sampah terbaik dalam ajang Padang Rancak Award tahun ini. Sementara itu, untuk anggaran operasional akan kami kaji terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Fadly.

Sementara itu, Ketua FORSEPSI Pusat Mina Dewi Sukmawati mengapresiasi berbagai program pengelolaan lingkungan yang dijalankan Pemerintah Kota Padang. Menurutnya, Program Padang Rancak Award menjadi salah satu inovasi yang mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah.

Di sisi lain, Ketua ASOBSI Kota Padang Eka Waty mengusulkan agar pengembangan bank sampah tidak hanya dilakukan di tingkat RT dan RW, tetapi juga diperluas ke lingkungan sekolah. Menurutnya, keberadaan bank sampah di sekolah penting untuk mendukung pengelolaan sampah yang dihasilkan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, Eka juga berharap Pemerintah Kota Padang dapat memberikan dukungan berupa anggaran dan kendaraan operasional bagi bank sampah.

“Kami berharap Bank Sampah di Kota Padang mendapatkan anggaran dan kendaraan operasional dari Pemerintah Kota Padang, karena selama ini operasional bank sampah bergantung pada persentase hasil penjualan sampah yang dinilai belum mencukupi,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah, bank sampah, dan masyarakat, Pemko Padang optimistis budaya memilah sampah dapat semakin mengakar sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mengantarkan Kota Padang menjadi kota terbersih di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *