Kabupaten Tanah Datar

Bupati Tegaskan Simawang Dukung Yonif, Tolak Lahan Warga Terdampak

×

Bupati Tegaskan Simawang Dukung Yonif, Tolak Lahan Warga Terdampak

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com //  Tanah Datar

Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan bahwa masyarakat Nagari Simawang sejak awal tidak pernah menolak pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi (PM). Yang menjadi keberatan adalah masuknya lahan garapan masyarakat Simawang ke dalam area yang diusulkan untuk pembangunan markas tersebut.

Penegasan itu disampaikan Bupati usai meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Markas Yonif TP 951/PM di Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, Selasa (30/6/2026). Peninjauan dilakukan bersama Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana.

Bupati menjelaskan, peninjauan lapangan bertujuan memastikan batas lahan yang akan diserahkan tidak mencakup tanah masyarakat yang telah digarap secara turun-temurun, bahkan sebagian telah dikelola sejak tahun 1960-an.

“KAN Simawang bersama niniak mamak dan tokoh masyarakat telah membuat peta sebagai tindak lanjut kesepakatan dengan Bukik Kanduang untuk penyerahan lahan pembangunan markas Yonif. Peninjauan ini dilakukan agar titik koordinat bisa digeser sehingga lahan yang selama ini digarap masyarakat tidak ikut diserahkan,” ujar Eka Putra.

Menurutnya, sejak awal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendukung penuh pembangunan Markas Yonif TP 951/PM sebagai bagian dari penguatan pertahanan dan keamanan wilayah. Namun, pemerintah daerah berkewajiban melindungi hak-hak masyarakat.

“Saya menerima laporan bahwa lahan masyarakat Simawang ikut diserahkan oleh pihak Bukik Kanduang. Itulah yang menjadi alasan kami menyampaikan surat keberatan kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Yang kami persoalkan bukan pembangunan batalyonnya, tetapi mengapa lahan masyarakat Simawang yang ikut diserahkan,” tegasnya.

Hasil peninjauan di lapangan, lanjut Eka Putra, menunjukkan masih terdapat sejumlah titik berdasarkan peta satelit yang merupakan lahan garapan masyarakat. Karena itu, titik koordinat pembangunan akan disesuaikan agar tidak merugikan warga.

Sebagai tindak lanjut, peta yang disusun masyarakat Nagari Simawang telah diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Solok, yakni Camat dan Kepala Bagian Pemerintahan, sebagai bahan pembahasan bersama. Peta tersebut juga memuat wilayah Nagari Bukik Kanduang untuk mempermudah proses sinkronisasi data.

Terkait polemik batas wilayah, Bupati menjelaskan hingga kini belum ada keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah pusat telah menugaskan Gubernur Sumatera Barat untuk memfasilitasi pembahasan batas wilayah antara Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok.

“Rapat dijadwalkan berlangsung pekan depan di Padang dengan menghadirkan kedua belah pihak. Ini merupakan tindak lanjut dari data yang telah kami serahkan kepada Kemendagri. Sebelumnya tim Kemendagri juga telah turun langsung melakukan verifikasi di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simawang, M. Nur Dt. Rajo Tianso, memastikan persoalan lahan untuk pembangunan Markas Yonif TP 951/PM dari pihak Nagari Simawang telah tuntas.

“Kami sudah menyampaikan hasil survei kepada Pak Bupati. Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi keberatan dari pihak mana pun,” katanya.

Ia menegaskan, KAN Simawang telah memiliki pemetaan yang jelas dan telah menyerahkan dokumen tersebut kepada Bupati Tanah Datar maupun Dandim 0307/Tanah Datar.

“Untuk pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi dari kami sudah tidak ada persoalan, semuanya sudah clear. Adapun persoalan batas wilayah akan dibahas lebih lanjut dalam rapat di Kantor Gubernur Sumatera Barat,” ujarnya.

M. Nur menambahkan, pihaknya juga akan menggelar rapat internal bersama seluruh niniak mamak guna menyamakan persepsi terkait persoalan batas wilayah agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dengan peninjauan langsung dan koordinasi lintas daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi dapat terus berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat serta menuntaskan persoalan batas wilayah melalui mekanisme yang difasilitasi pemerintah pusat(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *