Solok, Relasipublik.com — Upaya Kabupaten Solok menjaga warisan budaya lokal kembali membuahkan hasil. Tikuluak Patiak Cupak direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026 dalam sidang penetapan yang digelar Kementerian Kebudayaan melalui Zoom, Jumat (4/9/2026).
Penetapan tersebut menjadi kabar membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Solok. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Marcos Sophan, satu lagi karya budaya daerah berhasil dibawa ke tingkat nasional.
Tikuluak Patiak Cupak menjadi salah satu dari 12 karya budaya usulan Provinsi Sumatera Barat yang direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia pada sidang termin kedua tahun 2026.
Selain Tikuluak Patiak Cupak dari Kabupaten Solok, karya budaya yang direkomendasikan berasal dari sejumlah daerah di Sumatera Barat, mulai dari Kota Padang, Padang Pariaman, Sawahlunto, Bukittinggi, Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Padangpanjang hingga Solok Selatan.
Masuknya Tikuluak Patiak Cupak menambah panjang daftar karya budaya Kabupaten Solok yang berhasil mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Dengan capaian tersebut, sudah 11 karya budaya Kabupaten Solok yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
Capaian ini sekaligus memperlihatkan bahwa kekayaan budaya Kabupaten Solok bukan hanya hidup di tengah masyarakat, tetapi juga memiliki nilai penting untuk terus didokumentasikan, dilestarikan dan diperkenalkan pada tingkat nasional.
Bagi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, capaian tersebut bukan sekadar bertambahnya daftar warisan budaya. Lebih dari itu, pengakuan WBTbI menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya daerah agar tidak hilang di tengah perubahan zaman.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Marcos Sophan, menegaskan keberhasilan tersebut tidak lahir dari kerja satu pihak.
Menurutnya, proses pengusulan hingga rekomendasi penetapan merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, pelaku seni dan para maestro budaya.
“Ini adalah prestasi hasil kerja sama dan kolaborasi pemerintah daerah dengan masyarakat, pelaku dan maestro,” ujar Marcos Sophan.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan, bantuan serta kerja sama dalam proses pengusulan karya budaya Kabupaten Solok. Perjuangan Kabupaten Solok dalam mengusulkan kekayaan budayanya ke tingkat nasional belum selesai.
Pada tahun 2026, masih terdapat tiga karya budaya Kabupaten Solok yang akan menjalani proses persidangan penetapan WBTbI, ketiganya yakni Lamang Siarang, Talempong Kayu Tigo Lurah dan Tari Adok.
Jika kembali berhasil ditetapkan, jumlah warisan budaya takbenda asal Kabupaten Solok yang mendapatkan pengakuan nasional akan semakin bertambah. Kondisi tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menggali berbagai potensi budaya yang selama ini tumbuh dan diwariskan secara turun-temurun.
Prestasi budaya Kabupaten Solok tahun ini semakin lengkap setelah Masjid Tuo Kayu Jao ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Kebudayaan pada Kamis (3/9/2026), sehari sebelum sidang WBTbI Tikuluak Patiak Cupak.
Dua capaian yang datang beruntun tersebut menjadi momentum penting bagi Kabupaten Solok dalam memperkuat posisi sebagai salah satu daerah yang memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang kuat di Sumatera Barat.
Jika WBTbI memberikan pengakuan terhadap kekayaan budaya takbenda seperti tradisi, seni, pengetahuan dan praktik budaya, maka penetapan Masjid Tuo Kayu Jao sebagai Cagar Budaya Nasional memperkuat pengakuan terhadap warisan budaya berbentuk benda dan bangunan bersejarah.
Rangkaian prestasi itu sekaligus menjadi pekerjaan rumah baru: bagaimana pengakuan nasional tersebut tidak berhenti pada seremoni penetapan, tetapi benar-benar dilanjutkan dengan pelestarian, edukasi dan regenerasi. Sebab, sebuah warisan budaya tidak cukup hanya tercatat dalam daftar nasional. Ia harus tetap hidup di tengah masyarakat dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Bagi Kabupaten Solok, perjalanan Tikuluak Patiak Cupak menuju WBTbI menjadi salah satu bukti bahwa budaya lokal memiliki tempat penting di tengah pembangunan daerah. Dan di balik proses panjang tersebut, kolaborasi pemerintah, masyarakat, pelaku seni dan maestro budaya menjadi kunci agar kekayaan budaya Solok tidak sekadar menjadi cerita masa lalu, tetapi tetap hidup dan memiliki masa depan. (A3)












