Berita UtamaKabupaten Tanah DatarTERBARU

Bupati dan Wabup Beri Masukan Rancangan KLHS RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2021-2026

258
×

Bupati dan Wabup Beri Masukan Rancangan KLHS RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2021-2026

Sebarkan artikel ini
  1. TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Tanah Datar 2021-2026 sudah memasuki melewati beberapa tahapan dan saat ini masuk tahapan High Level Meeting yang dilaksanakan di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Senin (17/05/2021).

Bupati Eka Putra didampingi Wabup Richi Aprian mengapresiasi kerja keras tim merumuskan KLHS yang menyandingkan dengan visi misi kepala daerah terutama memberikan alternatif rekomendasi mewujudkan program unggulan daerah.

“Kajian ini dibutuhkan agar pembangunan yang dilakukan di Tanah Datar ini melalui RPJMD terintegrasi dengan prinsip Suistainable Development Goals (SDGs) /Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Untuk itu, perangkat daerah agar mencermati sungguh-sungguh capaian TPB yang ada,” ungkap bupati.

Bupati katakan sektor ekonomi perlu mendapat perhatian khusus terutama mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa bersaing di era digitalisasi.

“Tantangan setiap zaman berubah, saat sudah masuk era digitaliasi, maka dibutuhkan ide-ide brilian. Perlu dipikirkan bagaimana pelaku usaha di Tanah Datar disiapkan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk berusaha, tidak hanya mengandalkan gaya lama, sementara konsumen sudah cenderung beralih ke belanja online,” urai bupati.

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebut Bupati, pemerintah daerah akan memberikan kemudahan investor menanamkan investasinya di Tanah Datar serta ada pemberian stimulus kepada investor.

Senada dengan itu Wabup juga menyarankan perlu ditambahkan kajian pertumbuhan investasi. “Tanah Datar butuh investasi agar bisa maju, regulasi investasi harus disiapkan agar ada kepastian hukum berinvestasi,” ucapnya.

Wabup juga berharap perputaran uang terjadi di Tanah Datar. Sektor ekonomi akan bergerak, jika masyarakat berproduksi di Tanah Datar dan semaksimalnya membelanjakan juga di Tanah Datar.

Sebelumnya Kadis Perkim LH Dessy Trikorina dalam paparannya mengatakan KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah ataupun kebijakan rencana pembangunan.

“Kita lakukan evaluasi capaian TPB dengan pilar-pilar pembangunan seperti pilar sosial, ekonomi, lingkungan dan hukum dan tata kelola, dengan 220 indikator yang ada. Hasilnya, 40 persen sudah terlaksana dan sudah mencapai target (SS), 28,18 persen sudah terlaksana tetapi belum mencapai target (SB), 7,27 persen Bukan Kewenangan (BK) dan 24,55 persen tidak ada data (NA),” urainya.

Lebih lanjut dikatakan perlu diprioritaskan penerapan skenario isu strategis berdasarkan indikator TPB untuk yang belum mencapai target (SB) dan yang tidak memiliki data (NA).

Dalam paparannya juga, sebagai tindak lanjut akan disusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB) sesuai amanat Perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Turut hadir Plh. Sekda Edi Susanto, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian terkait. H.M.Z.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *