Berita UtamaKabupaten Tanah DatarTERBARU

Bupati Eka Putra Buka Musrenbang RPJMD Tanah Datar 2021-2026

258
×

Bupati Eka Putra Buka Musrenbang RPJMD Tanah Datar 2021-2026

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu rangkaian dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Datar 2021 – 2026 yang merupakan acuan dasar dalam melaksanakan program-program pembangunan selama lima tahun ke depan.

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra di hadapan narasumber yang tersambung via zoom, Forkopimda Tanah Datar dan Padang Panjang, Anggota DPRD, Plh. Sekda Edi Susanto, Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, pimpinan organisasi dan undangan lainnya dalam sambutannya di acara Musrenbang RPJMD Tanah Datar, Senin (24/5/2021) di aula kantor Bupati.

“Musrenbang merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” kata Eka.

Disebutkan Bupati Eka Putra, hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancangan Perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD yang selanjutnya ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan selepas Kepala Daerah dilantik.

“Selepas Musrenbang selanjutnya RPJMD dijabarkan ke dalam Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) berlaku 5 tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berlaku satu tahun sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan,” ujarnya.

Di kesempatan ini juga, tambah Eka Putra, kepala Perangkat Daerah agar memperhatikan kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran dalam RPJMD untuk efektivitas pembangunan daerah. “Kita bersama berkewajiban untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang tertuang dalam RPJMD sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Kemudian indikator kinerja daerah dijadikan acuan serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam proses perencanaan dan pelaksanaan agar terbangun sinergitas yang lebih efisien dan efektif,” tukasnya.

Bupati Eka juga tekankan sektor pendidikan harus mendapat perhatian. “Kualitas tenaga pendidik dan sarana sekolah berupa MCK dan air bersih perlu ditingkatkan dalam periode RPJMD ini,” pesan bupati.

Peningkatan kemampuan digitalisasi, sampai bupati, sangat dibutuhkan tenaga pendidik menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. “Bagaimana kemampuan guru membuat silabus, media pembelajaran yang menarik, mengajar secara daring, absensi secara digital dan lainnya,” ucapnya.

Bupati juga harapkan peningkatan kualitas pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musywarawah Guru Mata Pelajaran (MGMP). “Kalau bisa adakan lomba antar KKG dan MGMP, untuk meningkatkan kualitas dan kreatifitas guru,” tuturnya.

Sebelumnya Ketua Pelaksana Alfian Jamrah yang juga menjabat Kepala Baperlitbang Tanah Datar menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD tahun 2021 diikuti lebih kurang 150 peserta baik secara daring maupun hadir langsung.

“Narasumber dan pembicara serta perantau yang akan hadir dan memberikan masukan adalah Rektor Universitas Yarsi Jakarta Bapak Prof.Dr.Fasli Djalal, Rektor Unand Bapak Prof.Dr.Yuliandri, Dosen sekaligus Direktur Nagari Development Center Unand Bapak Dr. Erigas Eka Putra, Kepala Bappeda Sumbar, Anggota DPRD Sumbar dan beberapa unsur lainnya via zoom meeting. Kemudian dihadiri Anggota DPRD Tanah Datar, Forkompimda Tanah Datar dan Padang Panjang, Utusan 5 daerah tetangga dan undangan lainnya,” sampainya.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani mewakili anggota DPRD menyampaikan sudut pandangnya terhadap Musrenbang RPJMD Tanah Datar 2021-2026.

“Tanah Datar sudah menjadi terbaik di tingkat Nasional dalam perencanaan pembangunan, hal ini diharapkan berbanding lurus dengan capaian program yang dilaksanakan, berdampak siginfikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kemudian juga, tambah Saidani, seperti disampaikan Bupati, RPJMD 2021-2026 ini menjadi rujukan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program di Tanah Datar.

“Perencanaan harus berbasis data yang sebenarnya dan aplikatif sehingga bisa menjadi acuan penyusunan APBD setiap tahunnya,” ungkapnya. H.M.Z.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *