Oleh: Ficky Tri Sahputra
(Wartawan madya di Padang TV)
Pada Kamis 20 Mei 2021 diluncurkan Program Literasi Digital Nasional (Indonesia Makin Cakap Digital) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Peluncuran program itu dilakukan serentak secara nasional yang digelar di 16 stasiun TV. Di Sumatera Barat (Sumbar) peluncuran program itu dilakukan di Mercure Hotel Padang dan dibuka oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Program Literasi Digital ini diharapkan memberikan manfaat secara luas kepada 196,7 juta warga Indonesia dengan mengoptimalkan keberadaan internet bagi kemaslahatan masyarakat. Dalam peluncuran program tersebut, Menkominfo, Johnny G. Plate, menekankan pentingnya memahami empat dasar literasi digital, yakni keamanan digital, keterampilan digital, etika digital, dan budaya digital.
Memahami dan mewujudkan harapan dari pemerintah tersebut bukanlah perkara mudah, tetapi juga bukan hal mustahil untuk diwujudkan. Salah satu hal yang menjadi kendala dan hambatan untuk merealisasikannya ialah luasnya cakupan wilayah Indonesia untuk dijangkau secara merata oleh jaringan internet. Masalah itu ditambah lagi dengan karakteristik wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau kecil. Penduduk di pulau-pulau kecil itu juga berhak menikmati jaringan internet yang diprogramkan pemerintah karena asas berkeadilan pada salah satu sila dalam Pancasila tidak boleh manafikan siapa pun warga negara di Indonesia ini dalam mendapatkan haknya tersebut.
Di sisi lain, tingkat pendidikan yang kurang merata juga menjadi salah satu kendala yang cukup besar dalam hal mewujudkan harapan Menkominfo, baik keamanan digital, keterampilan digital, etika digital, maupun budaya digital. Semua harapan menteri tersebut merupakan kendala yang sangat besar dalam mewujudkan Program Literasi Digital di tengah-tengah tingkat pendidikan masyarakat yang kurang merata. Selain itu, kendala geografis Indonesia menjadi tantangan tersendiri untuk mewujudkan pemerataan jaringan internet itu.
Tidak meratanya tingkat pendidikan dan kendala geografis memang merupakan masalah utama dalam mewujudkan harapan pemerintah. Meskipun begitu, kedua persoalan itu bukan tidak mungkin untuk diwujudkan. Untuk merealisasikannya, dibutuhkan ketersediaan dan alokasi anggaran pemerintah agar masyarakat Indonesia dapat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi lagi daripada yang sebelumnya. Diperlukan juga percepatan pembangunan tower-tower provider internet yang melibatkan perusahaan nasional maupun swasta. Dengan begitu, pemerataan jaringan internet itu segera dapat terwujud.
Adapun persoalan utama yang mestinya menjadi fokus perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan terkait ialah memberikan edukasi kepada setiap lapisan masyarakat supaya dapat bijak dan tepat guna dalam berselancar di dunia maya. Hal itulah yang diharapkan Menkominfo bahwa masyarakat hendaknya menjalankan dan memahami empat dasar literasi digital. Hal itu harus menjadi perhatian utama karena masyarakat kita terkadang sangat abai terhadap persoalan keamanan perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software) mereka. Hal itu mengakibatkan perangkat komunikasi mereka di media sosial, seperti Facebook dan Twitter, diretas (hacked). Semua ini juga tidak terlepas dari keterampilan digital masyarakat. Tentunya semua ini membutuhkan edukasi yang cukup intensif kepada semua lapisan masyarakat sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tersebut dapat dihindari.
Di samping itu, persoalan etika digital dan budaya digital seharusnya juga mendapat perhatian utama dari kita semua karena persoalan ini lebih kepada perilaku ataupun sikap pengguna internet. Persoalan sikap itu secara tidak langsung berkaitan dengan budaya masyarakatnya. Untuk mengubahnya, diperlukan pendekatan tersendiri, yang memakan waktu yang cukup panjang sebab ada proses, seperti memberikan pemahaman dan contoh-contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari apa yang terjadi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengaplikasikannya sendiri secara nyata dalam dunia digital tersebut.
Etika digital maupun budaya digital terkadang tidak berkorelasi langsung dengan tingkat pendidikan pengguna internet. Hal nyata yang dapat kita lihat ialah terpolarisasinya bangsa ini dalam pemilihan umum, baik pemilihan presiden, gubernur, maupun bupati/wali kota. Ambil contoh Pemilihan Presiden 2019, masyarakat terpecah menjadi kubu pemilih Jokowi dan Prabowo. Apakah salah satu kubu lebih tinggi tingkat pendidikannya daripada kubu lainnya? Tidak. Tiap kubu memiliki simpatisan yang tingkat pendidikannya tinggi maupun rendah, bahkan mungkin saja ada yang tidak pernah mengenyam bangku sekolah.
Akan tetapi, di media-media sosial tidak sedikit yang kita lihat masyarakat saling hujat, caci maki, dan mengeluarkan sumpah serapah. Pemantik hujat-menghujat dan caci maki itu sering kali hanyalah persoalan sepele. Lucunya, tidak sedikit masyarakat yang memutuskan tali silaturahmi karena pertengkaran seperti itu. Apakah yang melakukan semua itu berpendidikan rendah? Barangkali tidak karena tingkat pendidikan tersebut tidak mempengaruhi perilaku bermedia sosial. Tengoklah di media-media sosial kita berapa banyak teman kita atau mungkin kita sendiri yang menggunakan kata-kata tidak bijak dalam bentuk caci maki ataupun umpatan-umpatan seolah-olah kitalah yang paling benar tanpa memahami terlebih dahulu persoalan yang diperdebatkan.
Internet memang memudahkan kita semua untuk mengetahui segala hal dalam hitungan detik. Namun, internet dalam hitungan detik juga dapat membuat kita terlihat semakin primitif karena tidak bijak dalam menggunakannya. Pada akhirnya, harapan Menkominfo agar masyarakat dapat menjalankan empat dasar literasi digital itu merupakan harapan besar dan sudah semestinya kita wujudkan. Meski tidak mudah mewujudkannya, tidaklah sulit pula apabila kita bersama-sama mau berusaha mempraktikkannya ketika bermedia sosial. Salah satu caranya ialah menekan ego kita dengan tidak menganggap kita sebagai orang paling benar atau paling tahu daripada orang lain. Mari kita sama-sama menjadi orang bijaksana dalam berinternet.