Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Ada Dugaan Galian C Ilegal di Proyek Irigasi Lubuk Aua CV. Tewang JK

329
×

Ada Dugaan Galian C Ilegal di Proyek Irigasi Lubuk Aua CV. Tewang JK

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK _ Ada dugaan proyek bermasalah di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pesisir Selatan. Terbukti, proyek dengan konsultan supervisi CV. Afiza Limiko Konsultan itu, disamping progresnya diragukan, material dimainkan, galian C ilegal juga menyertai proyek menggunakan dana APBD 2020, Kabupaten Pesisir Selatan senilai Rp1 M lebih.

Lokasi pekerjaan yang sulit terjangkau, terindikasi dimanfaatkan CV. Tewang JK untuk memainkan pekerjaan. Melewati sungai tanpa jembatan, pekerjaan terlambat dari jadwal. Proyek yang penandatangan kontraknya dua bulan lalu, progresnya diperkirakan masih dibawah 5. Sebab, pekerjaan masih sebatas penggalian lebih kurang 100 meter.

Telusuran media, Rabu (16/9), terlihat beberapa kejanggalan dan dugaan permainan. Misalnya, hampir semua material, seperti batu, koral dan pasir diambil dilokasi pekerjaan dan membayar kepada masyarakat jauh dibawah RAB. “Dibayar kepada masyarakat hanya material batu, itupun hanya dihargai Rp40 ribu/kubik,” kata salah seorang warga yang membantu media ini menyeberangi sungai menuju lokasi pekerjaan.

Plang proyek juga tak ada dilokasi pekerjaan. Namun, saat media ini berkunjung ke Direksi Cad (base came) hanya terlihat gambar kerja. Menariknya, tumpukan dirigen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi juga terlihat dilokasi. Begitu juga batu bekas galian, ditumpukkan diatas galian berselimut tanah. Batu tersebut digunakan untuk pekerjaan pasangan batu.

Sisitim Manajemen Kesehatan, Keselamatan Kerja (SMK3), terindikasi dilabrak. Tak terlihat Alat Pengaman Diri (APD) di Direksi Cad maupun para pekerja yang sedang merakit pembesian. Begitu juga, protokol kesehatan Covid19, tak tersedia sama sekali. Wajar saja, proyek yang dikerjakan CV. Tewang JK itu, mengundang tanya dan sarat permasalahan.

Jauh diujung pekerjaan, terlihat aktifitas alat berat (eskavator). Karena penasaran media inipun menuju lokasi. Terlihat alat berat sedang bekerja, operator, dua orang pengawas, satu unit mobil colt dan beberapa orang membawa benen ban yang siap membawa batu keseberang. Layaknya, aktifitas tambang, juga tersedia alat penyaring pasir, kerekel dan batu besar.

Alat berat tersebut menggeruk dasar sungai dan memisahkan pasir, kerekel dan batu besar. Itupun ditumpukkan berpisah, sementara batu besar langsung dibawa warga menggunakan benen. Menariknya, pengakuan pengawas alat berat, makin menguak adanya tambang ilegal. Sebab, apa yang dikatakan berbeda dengan yang terjadi dilapangan.

Faktanya, saat dipancing dan ditanyakan kepada pengawas alat berat, berapa kubik, pasir, kerekel dan batu bisa dibawa truk satu hari. Katanya, ini bukan untuk dijual, tapi untuk material pekerjaan proyek ini. Timbul tanda tanya, kalau untuk proyek, kenapa membawa batu pakai benen. Padahal, lokasi pekerjaan dekat alat berat, bukan diseberang.

Kenapa ada truk dilokasi pekerjaan, sementara lokasi pekerjaan dekat. Lagipula tumpukan batu hasil galian sudah ada untuk pekerjaan pasangan batu. Tudingan masyarakat ada galian c ilegal dilokasi pekerjaan, sepertinya terbukti. Lalu, bagaimana tindakan pemilik proyek dan aparat terkait dugaan tambang ilegal di proyek irigasi Lubuk Aua dikerjakan CV. Tewang JK.

“Sudahlah membeli material jauh dibawah RAB, minyak digunakan BBM bersubsidi, mereka bisa memanfaatkan lokasi untuk galian C. Berapa keuntungan yang diraih rekanan dalam mengerjakan proyek ini. Mereja hanya membeli batu dibawah RAB, pasir dan koral diolah sendiri,” kata warga yang kembali membantu media ini menyeberangi sungai setelah melakukan telusuran ke lokasi pekerjaan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *