PADANG, RELASIPUBLIK – Pelaksanaan tugas-tugas Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar sesuai aturan permendagri 56/2019, belum lagi maksimal sebagaimana yang diharapkan masih banyak sana sini butuh penyempurnaan sistem operasional kegiatan sesuai tupoksi. Namun segala bentuk penyiapan sarana prasarana, berbagai aturan, dukungan surat administrasi kegiatan secara perlahan-lahan telah membuat beberapa inovasi dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik, menjaga image citra dan branding pimpinan terus berproses.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Admimistrasi Pimpinan (Adpim) Sekdaprov Sumbar yang diwakili Kabag Materi Komunikasi Pimpinan (Makopim) Zardi Syahrir, SH.MM dalam dialog pertemuan kunjungan study banding rombongan Kepala Biro Adpim Setdaprov Maluku Utara diruang kerja biro, Senin (19/4/2022).
Zardi juga katakan, tantangan, tuntutan dan kebutuhan terhadap pelayanan pimpinan semakin besar, dimana kepentingan publik untuk mengetahui kegiatan pimpinan menjadi hak publik dan bagian tak terpisahkan pemberdayaan masyarakat guna memajukan pembangunan daerah.
“Beberapa kegiatan yang dilakukan selama ini membuat surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyamakan persepsi dan dukungan pentingnya soal bahan materi pimpinan, dokumentasi pimpinan, komunikasi pimpinan serta juga bimtek terhadap pengembangan sumberdaya manusianya dilingkup kabupaten-kota,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan yang terpenting dalam konsep penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai UU No 23 tahun 2014, pelayanan penyebarluasan informasi kegiatan pimpinan daerah, branding program pimpinan dan menjaga image citra pimpinan bagian tak terpisahkan dari menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pelaksanaan tugas-tugas pokok biro keadministrasian pimpinan, bagian perencanaan dan kepegawaian, bagian makopim dan bagian protokol, sesuai aturan-aturan dan standar-standar baku walaupun ada beberapa bagian dapat berinovasi sesuai budaya, adat istiadat masing-masing daerah dalam keragaman budaya nusantara. Upaya meningkatkan daya saing daerah dalam kemasan menarik informasi pembangunan daerah tentunya menunjukan Indonesia terus tumbuh menjadi bangsa yang besar dan maju,” katanya.
Zardi juga katakan, beberapa inovasi sesuai kondisi kemajuan zaman, Biro Adpim Sumbar, ada kegiatan komunikasi pimpinan Ngobras, analis isu dan informasi sebagai bahan pemyiapa materi pimpinan dan pengelolaan medsos.
“Kemudian hal baru adalah penyusunan perencanaan setda yang nanti juga ada singkronisasi setdakan/ko se Sumatera Barat, ada forum koordinasi dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Bersama pimpinan terus memberikan pelayanan terbaik kepada pimpinan demi mendorong kemajuan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Biro Adpim Setdaprov Maluku Utara Rahwa K. Suamba, SS, menyampaikan satu tahun semenjak dilantik bulan April 2022, pelaksanaan tugas pokok biro Adpim di Provinsi Maluku Utara masih banyak kendala dan rintangan dalam menciptakan layanan terbaik bagi pimpinan.
“Kami cek google provinsi-provinsi yang bisa dijadikan referensi kemajuan pelayanan Biro Adpim sesuai aturan permendagri 56/2019. Sumbar kami pilih sebagai tempat tujuan study banding, karena Sumbar satu provinsi terinovasi di Indonesia. Dan terbukti beberapa penguatan kegiatan biro Adpim Sumbar dapat menjadi referensi bagi kami di Maluku Utara,” ujarnya senang.
Rahwa K juga menambahkan, kita melihat hampir pelaksanaan tugas Biro Adpim diberbagai daerah masih baru mesti terus berbenah diri, termasuk kami di Maluku Utara provisi wilayah kepulauan Indonesia bagian Timur, walau anggaran kami masih sangat terbatas.
“Kami ingin kunjungan silaturrahmi ini dapat terus terjalin, jika ada perkembanga inovasi-inovasi dan pengembangan tugas-tugas Biro Adpim di Sumbar dapat berkabar juga. Sehingga kita bisa sama-sama berkontribusi mendorong kemajuan daerah masing-masing,”harapnya..
Hadir juga dalam pertemuan tersebut
Kabag perencaaan dan Kepegawaian Biro Adpim Sumbar Armiz Gusman,SH, Kabag Protokol Adpim Malut KRNS Lestari,S.Sos.MSi, dan beberapa subag dilingkungan Adpim Sunbar dan Malut. (×)