Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanKriminalTERBARU

AJ Ditangkap Polres Pessel, Ini Penyebabnya!

171
×

AJ Ditangkap Polres Pessel, Ini Penyebabnya!

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel dibawah Komando Aiptu Imbra kembali menangkap salah seorang pria berusia 54 tahun yang berinisial “AJ” karena diduga sebagai penyalahguna narkoba, jenis sabu.

Komandan Tim (Dantim) Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel Aiptu Imbra mengatakan AJ ditangkap di Kampung Koto Pandan Kenagarian Inderapura Timur Kec Airpura, Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

“AJ ditangkap bersama barang bukti berupa 2 paket sedang, 1 paket kecil Narkotika Gol I jenis Shabu dan 1 unit timbangan digital merk Digipounds berwarna hitam serta 1 Unit Handphone Android Merk Oppo A12 berwarna putih,” terang Imbra.

Imbra menjelaskan kronologi penangkapan “AJ”. Setelah mengetahui ciri ciri dan lokasi rumahnya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung menuju rumah tersebut. Salah satu team opsnal memanggilnya untuk keluar rumah dan saat itu AJ langsung diamankan.

Disaat penangkapan,, Tim Opsnal disaksikan oleh saksi umum menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil Narkotika Gol I Jenis Shabu yang dipegang AJ dan 2 (Dua) Paket sedang Narkotika Gol I Jenis Shabu ditemukan di atas karpet yang berada di dalam kamar pribadi AJ dan dihadapan saksi umum ditanyakan tentang jenis dan kepemilikan barang tersebut kemudian dijawab oleh AJ bahwa jenis barang tersebut adalah shabu dan shabu tersebut adalah miliknya dan dalam penguasaannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (Beng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *