Kabupaten Tanah Datar

Aksi Damai Tak Temukan Titik Temu, Simpatisan Paslon Eka-Fadly Bakal Bawa ke DKPP

31
×

Aksi Damai Tak Temukan Titik Temu, Simpatisan Paslon Eka-Fadly Bakal Bawa ke DKPP

Sebarkan artikel ini

relasipublik.com, Tanah Datar -Aksi damai yang di lakukan oleh simpatisan 02 Eka-Fadly di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar, Jumat (22/11)  tak menemukan titik temu. Hal itu di ungkapkan oleh Mukhtar Effendi, Ketua Koordinator Bidang Debat dan Issue 02 yang juga sekaligus Aktifis 98.

“Seharusnya Bawaslu malu dengan kedatangan kami ke sini. Sikap dan penilaian kami, saudara di Bawaslu sudah tidak netral. Tolong di catat, sudah tidak netral, ini penilaian kami. Yang pertama ada laporan soal money politik yang jelas sudah berkembang di media dimana dulu kita dengan Bawaslu Tanah Datar juga sudah pernah berdialog. Pernyataan itu, awalnya kami maklumi kalau itu di anggap tidak money politik oleh Bawaslu tapi ini menurut undang-undang itu hanya 1 juta rupiah yang bisa menyumbang. Di situ yang menyumbang, semuanya terdaftar sebagai tim 01, ada yang 30 juta ada yang 1.5 juta bahkan paslonnya sendiri juga ikut nyumbang. Acara tersebut tanpa STTP dimana seharusnya ini pelanggaran yang berlapis tapi hasil temuan ini di nyatakan bukan money Politik oleh Bawaslu. Dengan alasan itu sudah keputusan Bawaslu, menurut saya itu sudah tidak fair,” papar Mukhtar Effendi.

“Lalu yang kedua, terjadi juga Paslon yang berkampanye, black kampanye. Itu cawabup 01. Saat di laporkan ke Bawaslu, ada pernyataan ini sudah jadi temuan Bawaslu, tidak perlu di laporkan lagi. Ok, kita ngalah, tapi ternyata kita juga enggak tau hasilnya apa dari Bawaslu seolah-olah tidak ada lagi persoalan itu di Bawaslu. Menurut saya, di sini sudah nampak ketidak netralan Bawaslu Tanah Datar. Kalau ini tidak segera di tindaklanjuti maka saya pastikan akan menghadirkan lebih banyak lagi dan saya pastikan juga mereka akan mogok makan,” lanjutnya.

“Cerminan dari demokrasi Minangkabau itu adalah Luhak Nan Tuo, cerminan itu ada di Tanah Datar, seharusnya Bawaslu menjaga demokrasi itu dengan baik. Sungguh saya sesalkan,” pungkas Mukhtar Effendi.

Aldoris Almiardi, Ketua Tim It dan Media Eka-Fadly serta aktifis 98 menambahkan bahwa apa yang di lakukan oleh Bawaslu Tanah Datar sudah menciderai demokrasi di Tanah Datar.

“Kedatangan kami di sini selaku simpatisan 02 murni menyampaikan aspirasi terhadap kinerja Bawaslu Tanah Datar. Begitu mirisnya Bawaslu Tanah Datar dalam menangani pelanggaran pilkada baik itu di 01 maupun 02. Terkesan ada intimidasi karena kami menilai di Bawaslu ini di susupi oleh oknum-oknum yang mengintimidasi kami. Kami sudah mengetahui hal itu semua dan untuk itu kami mempertanyakan bagaimana kenetralisasian Bawaslu dalam melakukan pelaporan tindak pidana pemilu,” jelas Bung Doy panggilan sehari-hari Aldoris Almiardi.

Kemudian lanjutnya, banyak hal yang di anulir Bawaslu dan Gakumdu dan hal ini kami merasa di intimidasi dalam penanganan tindak pidana pemilu.

“Bahkan dalam menangani pemilu di Tanah Datar ini, baru pertama kali terjadi pimpinan Gakumdu langsung mengawasi persidangan langsung menjadi JPU. Berbeda dengan kota lainnya. Ingat, pertama kali di temukan di Tanah Datar selama pilkada bergulir. Terlepas dari kami simpatisan 02, namun kami mencintai demokrasi di Tanah Datar ini. Kami tidak ingin di rusak oleh oknum-oknum yang menyusup ke Bawaslu ini,” tutur Bung Doy.

Terakhir, simpatisan 02 akan tetap melanjutkan masalah ini ke ranah yang lebih tinggi lagi yaitu DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki menyampaikan bahwa semua yang di lakukan oleh Bawaslu Tanah Datar terkait pemeriksaan laporan dugaan kecurangan Pilkada Tanah Datar 2024 sudah melalui proses dan prosedur yang ada.

“Untuk pelanggaran tentu itu hasil yang kita lakukan secara profesional, namun kalau pertanyaannya terkait informasi di Gakumdu tentu kami tidak bisa jawab. Kita bisa sampaikan bahwa setelah melalui proses yang di lalui maka hasil yang kita putuskan adalah di lakukan secara profesional. Tidak ada retorika seperti yang di sampaikan teman-teman simpatisan 02 tadi. Kami bekerja secara profesional,” jelas Andre Azki.

Lebih lanjut Andre menyampsikan bahwa apa yang di lakukan oleh Bawaslu sudah melalui uji materiil dan regulasi.

“Sebagai lembaga negara yang di atur oleh regulasi tentu ada prosedur yang harus di laksanakan dan kami yakinkan bahwa laporan itu kami tindaklanjuti, pak. Karena kewajiban Bawaslu itu menerima dan menindaklanjuti laporan. Ada proses awal serta proses klarifikasi yang harus kami lakukan. Kalau terkait dugaan pelanggaran money politik dan itu merupakan tindak pidana, itu ada juga forum tang namanya Gakumdu, pak. Yaitu forum penyamaan persepsi antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Jika itu pidana selaku kami bahas secara prinsip di Gakumdu. Bukan tidak di proses, namun kita lakukan secermat mungkin,” terang Andre Azki.

“Lalu soal keputusan itu adalah keputusan kita bersama, kami yakinkan ini adalah proses yang profesional namun ada yang tidak bisa kita ungkapkan di sini terkait rahasia negara. Memang tidak bisa kita sampaikan ke umum karena sifatnya rahasia, pak,” sambung Andre.

“Sekali lagi, terkait dugaan money politik yang ada di kejadian beberapa waktu yang lalu di salah satu pesantren yang di lakukan oleh tim 01, kami pastikan itu adalah rahasia negara, karena yang terlibat di sana adalah badan negara. Ada Bawaslu, ada kepolisian dan kejaksaan, itu semua laporan memang tidak boleh di buka kepada publik. Kecuali atas perintah pengadilan,” tutup Andre Azki(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *