PASBAR, RELASIPUBLIK.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Etris Dsem, mengatakan Alokasi Dana Desa pada 2021 untuk Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar lebih dibandingkan pada 2020.
“Dana Desa untuk 2021 naik dibandingkan pada 2021. Sebelumnya Dana Desa sekitar Rp. 48.525.154.000,” kata Etris Dsem, Selasa (09/02)
Lebih lanjut Ia mengatakan alokasi untuk Dana Desa menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena menjalankan konsep membangun Indonesia dari pinggiran.
“Hal ini sudah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi desa atau nagari, salah satunya kebijakan anggaran,” lanjutnya.
Etris menjelaskan bahwa dana tersebut akan dibagi kepada 19 desa atau nagari di Pasaman Barat, dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk, dan syarat lainnya. Dan penggunaannya ada bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan masyarakat, dan bidang tak terduga.
“Pelaksanaan Dana Desa 2020 lalu dapat berjalan dengan baik dan kita berharap tentu pada 2021 ini dapat lebih baik lagi dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Selain itu Etris juga menekankan kepada wali nagari atau kepala desa serta perangkatnya dapat mempelajari aturan yang ada sehingga tidak menyalahi aturan dalam penggunaan dana tersebut.
“Pembekalan dan bimbingan teknis terus kita lakukan terhadap semua perangkat nagari. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan bisa dinikmati masyarakat,” jelasnya.
Selain Dana Desa juga ada Alokasi Dana Nagari yang pengelolaannya berada di Bagian Pemerintahan Nagari. (Dedi)