BeritaDaerahKota BukittinggiTERBARU

Amat Miris… Hanya 29 Lembaga Meraih Pedikat Informatif di Sumbar

63
×

Amat Miris… Hanya 29 Lembaga Meraih Pedikat Informatif di Sumbar

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI,RELASIPUBLIK– Amat miris… Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI Sumbar), ternyata dari seribu lebih badan publik pengguna anggaran negara di Sumbar, hanya 29 yang telah meraih predikat Informatif. Sebagian di antaranya, peraih predikat informatif, badan publiknya itu ke itu saja dari tahun ke tahun, tak banyak penambahan. 

Hal itu terungkap dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievment Motivation Person (AMP) tahun 2024 yang dilaksanakan KI Sumbar di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu, (18/12/2024) malam.

“Perlu dorongan yang lebih kuat dari Kepala Daerah, apakah itu Gubernur atau Bupati dan Walikota agar semua badan publik di wilayahnya untuk ikut monev Komisi Informasi, sehingga jelas dan terukur kinerja pelayanan publiknya,” ujar Almudazir, Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar. 

Selain itu, lanjut Almudazir, badan publik yang ikut monev, maka pemerintah (kepala daerah dan DPRD) perlu mengapresiasi dengan reward yang meraih predikat Informatif dan funishmen bagi badan publik yang tidak ikut monev. Dalam sejarah anugerah KIP Sumbar, yang telah ke-9 kali, baru satu kali adanya reward bagi peraih predikat informatif yaitu pada 2019 lalu. 

“Keterbukaan Informasi Publik harus terus kita masifkan. Selain sebagai cara ampuh mencegah korupsi, juga dalam upaya membangkitkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Karena itu, penguatan lembaga KI juga harus dilakukan, salah satunya di sisi penganggaran. Kalau tidak, kasihan kita. Komisioner KI pontang panting mempersiapkan monev dengan anggaran yang terbatas. Ini harus jadi perhatian kita,” jelas pemegang Kompetensi Wartawan Utama dari Dewan Pers yang juga Pemred media online mimbarsumbar.id ini.

PJKIP Sumbar, tambah Almudazir akan terus berusaha memperkuat kelembagaan KI serta menyuarakan Keterbukaan Informasi Publik. Apalagi program ini sejalan dengan Asra Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. 

“Saat ini kita tengah mempersiapkan PJKIP di kabupaten dan kota di Sumbar, muaranya adalah pembentukan Komisi Informasi Kabupaten Kota. Kita akan mendorong kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 ini untuk mewujudkannya,” jelas Almudazir. 

Anugerah KIP dan AMP 2024

Malam Anugerah KIP dan AMP 2024, dibuka Gubernur Sumbar, yang diwakili asisten 1 Pemprov Sumbar Andri Yulika, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, pimpinan Komisi 1 DPRD Sumbar, bupati walikota dan pimpinan badan publik.

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan anugerah ini merupakan puncak dari agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar untuk Badan Publik dengan 11 kategori.

“Alhamdulillah semua tahapan Monev sudah selesai. Sungguh masih panjang perjalanan dan perjuangan untuk mewujudkan visi Badan Publik Informatif di Sumatera Barat. Insyaa Allah, kami tidak akan lelah dan akan terus berjuang untuk keterbukaan informasi publik ini,” ujar Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra.

“Sebanyak 422 Badan Publik mengikuti Monev, 351 Badan Publik mengisi kuisioner, dengan hasil 29 Badan Publik dinyatakan Informatif, 48 Menuju Informatif, 63 Cukup Informatif, dan 172 Tidak Informatif,” ujarnya.

Musfi Yendra mengucapkan terimakasih kepada Badan Publik yang sudah mengikuti Monev. “Terimakasih dan apresiasi untuk badan publik yang telah mengisi kuesioner Monev KI Sumbar. Semoga tahun depan makin banyak badan publik yang informatif,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Monev Tanti Endang Lestari mengatakan Monev merupakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.

“Selain itu juga bertujuan melihat kepatuhan badan publik terhadap amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Tanti.

Sementara itu Komisioner KI Sumbar bidang kelembangaan, Mona Sisca, mengatakan pihaknya akan melakuka kajian dan penyempurnaan konsep Monev pada tahun mendatang.

“Pastinya kita terus melakukan kajian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Monev setiap tahun. Untuk tahun depan kita mungkin akan lakukan beberapa perubahan dalam tahapan Monev ini demi melakukan penyempurnaan,” ujar Mona Sisca. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *