Berita UtamaOpiniTERBARU

Analisis kebijakan baru megenai SNPMB 2024

169
×

Analisis kebijakan baru megenai SNPMB 2024

Sebarkan artikel ini
Foto Amelia Fendevi

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Kegiatan ini merupakan salah satu metode seleksi nasional yang digunakan para siswa dari SMA untuk masuk ke Universitas Negeri di Indonesia. UTBK sendiri dicetuskan pertama kali pada tahun 2018, kemudia awal dilaksanakanya UTBK tersebut pada tahun 2019. Tujuan dibentuknya UTBK untuk mengetahui bagaimana kemampuan para calon mahasiswa mampu menyelesaikan studi mereka dengan baik dan tepat waktu jika sudah menjadi mahasiswa tetap.

UTBK merupakan nama pelaksana ujiannya, sedangkan SBMPTN merupakan proses seleksinya. UTBK dilaksanakan oleh LTMPT yang memiliki keunggulan karena memiliki hasil tes yang terstandar, kredibel, serta nilai yang diberikan kepada para peserta secara individu.

Proses seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) pada tahun 2024 memiliki beberapa perbedaan pada tahun sebelumnya. HAL tersebut telah diberitahukan pada konferensi pers peluncuran seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru SNPMB PTN tahun 2024 yang digelar secara online di channel youtube SNPMB BPPP pada Jumat (8/12/2023).

Terdapat tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri yaitu seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), dan seleksi mandiri. Panitia SNPMB 2024 melakukan beberapa perubahan yang bertujuan untuk mendorong peserta didik untuk fokus memahami bakat, minat, serta tanggung jawab terhadap pilihan yang telah mereka ambil.

Ada beberapa aturan terbaru yang harus diperhatikan oleh para calon mahasiswa baru tahun 2024, yaitu :

  • Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerima di PTN tahun 2024.
  • Seleksi jalur SNBT 2024 berdasarkan hasil UTBK 2024 dan memiliki fortofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan olahraga.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulu seleksi jalur SNBP 2024 tidak bisa mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) 2024, SNBP 2023, dan SNMPTN 2022, tidak dapat mendaftar seleksi masional berdasarkan tes (SNBT) 2024.
  • Peserta yang dinyatakan lulus jalur SNBT 2024 dan telah mendaftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada jalur mandiri 2024 di PTN manapun.

Kebijakan baru ini dibuat karena menurut Nizam, pada pelaksaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun – tahun sebelumnya masih banyak mahasiswa yang sudah diterima di salah satu jalur tetapi ia mencoba mendaftar lagi di jalur lainnya. Hal ini memungkinkan adanya kekosongan kursi yang akan merugikan semua pihak. Kekosongan bangku diperguruan tinggi itu artinya semuanya rugi. Perguruan tinggi rugi, masyarakat yang tadinya bisa masuk mengisi bangku diperguruan tinggi kita itu jadi tertutup kesempatannya karena bangku yang kosong tadi. Hal itu yang ingin kita coba eliminir, hapus atau hindari ditahun ini.

Kebijakan baru lainnya untuk SNBT 2024, calon mahasiswa memiliki kesempatan untuk memilih maksimal 4 pilihan program studi yang terdiri dari 2 pilihan program akademik (sarjana) dan 2 pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat atau sarjana terapan). Bagi calon mahasiswa yang memilih 1 atau 2 prodi, bebas memilih program apapun. Namun, jika calon mahasiswa memilih 4 pilihan prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program diploma 3.

Namun ada juga perubahan mengenai kuota maksimal pilihan para calon mahasiswa dalam SNBT 2024, format penilaian dalam SNBT 2024 juga memiliki perubahan. Pada tahun sebelumnya SNBT hanya berupa pilihan ganda, namun pada tahun 2024 soal dalam SNBT juga berupa isian singkat tetapi materinnya tetap sama yaitu tes potensi skolastik (TPS), penalaran matematika, dan literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Dengan adanya kebijakan ini panitia pelaksana SNPMB berharap untuk para calon mahasiswa lebih memerhatikan jurusan yang akan dituju, karena ada 85% calon mahasiswa SMK yang lebih memilih program akademik dari pada vokasi. Sehingga dengan munculnya kebijakan ini juga untuk memberikan pemahaman kepada calon mahasiswa agar memilih jurusan yang sesuai degan passion mereka agar memiliki kesinambungan.

(Amelia Fendevi : Universitas Andalas Padang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *