Oleh: Aqil Zabran Arfan, Mahasiswa Universitas Andalas
Belakangan ini topik yang sedang hangat di bicarakan oleh masyarakat adalah penghapusan skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir. Seperti yang kita tau skripsi adalah karya tulis ilmiah yang di kerjakan oleh mahasiswa tingkat akhir yang nantinya akan di ujikan sebagai syarat kelulusan namun belakangan ini menteri pendidikan Indonesia memiliki gagasan untuk menghapuskan skripsi dari tugas akhir mahasiswa yang menjadi banyak pertentangan di masyarakat ada yang setuju dan ada pula yang tidak setuju terkait penghapusan skripsi. Awal dari munculnya gagasan penghapusan skripsi ini adalah bentuk kebijakan revolusioner dari menteri pendidikan Nadiem makarim yang bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada mahasiswa tingkat akhir untuk menentukan tugas akhir yang sesuai dengan minat dan bakat nya.
Kebijakan penghapusan skripsi ini sebagai bentuk kebebasan bagi mahasiswa tingkat akhir untuk menentukan tugas akhir apa yang akan mereka buat hal ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat stres pada mahasiswa tingkat akhir ada pula studi yang menunjukan bahwa sering kali skripsi menjadi hambatan utama dalam proses kelulusan mahasiswa. Kebijakan penghapusan skripsi ini sudah resmi di dihapus pada 16 Agustus 2023 yang sejujur penghapusan skripsi ini tidak sepenuh nya di hapuskan melainkan bentuk nya saja yang berubah yang mana tugas akhir pagi mahasiswa tidak hanya berbentuk skripsi melainkan bisa melalui bentuk lain seperti proyek, prototipe atau bentuk tugas lainya meskipun tidak lagi di wajibkan untuk menerbitkannya di jurnal ilmiah. Menurut saya sendiri ini adalah gagasan yang baik yang mana tugas akhir bagi mahasiswa tidak hanya berbentuk skripsi namun juga bisa berbentuk proyek yang mana ini bisa di manfaatkan kedepannya dari hasil karya mahasiswa tersebut.
Tapi apakah kebijakan ini akan menimbulkan dampak negatif atau dampak positif pagi perkembangan pendidikan di Indonesia dampak postif penghapusan skripsi sendiri seperti pengurangan beban akademik yang mana hal ini sering kali di keluhkan bagi mahasiswa tingkat akhir yang merasa stres dan terbebani terhadap pengerjaan skripsi ini lalu juga ada pengembangan prototipe yang diajukan sebagai tugas akhir penganti skripsi yang mana ini bisa saja menjadi produk yang mana ini bisa saja menguntungkan bagi mahasiswa itu sendiri namun dari banyak nya dampak positif itu tidak kita mungkiri bahwa hal ini juga bisa berdampak negatif bagi pendidikan di Indonesia yang mana mahasiswa akan mengalami kehilangan pengalaman menulis karya ilmiah dan melakukan penelitian secara mandiri yang nantinya hal ini penting untuk karier akademik dan profesional mereka.
Dalam implementasi kebijakan penghapusan skripsi sendiri yang memiliki dampak positif maupun negatif yang mana kebijakan ini masih memerlukan peninjauan kembali dan masih di perlukannya evaluasi yang lebih mendalam namun pemerintah perlu memperhatikan kembali dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengorbankan kualitas pendidikan dan tidak mengurangi kemampuan mahasiswa dalam menerapkan pengetahuan yang sudah di pelajari di bangku perkuliahan, selain itu juga keterlibatan dan masukan dari masyarakat dan akademisi juga perlu dalam mengambil keputusan terhadap kebijakan ini. Yang mana kebijakan ini memiliki manfaat dan tantangan yang perlu dipertimbangkan dengan hati- hati dan kembali di uji apakah hal ini efektif atau tidak nya bagi pendidikan di Indonesia yang mana bisa saja berdampak negatif dan penurunan kemampuan penulisan ilmiah bagi mahasiswa