Berita UtamaNasional

Anggota DPR RI Usulkan Negara Berikan Perhatian Khusus Bagi Korban Bencana Alam yang Meninggal Dunia

12
×

Anggota DPR RI Usulkan Negara Berikan Perhatian Khusus Bagi Korban Bencana Alam yang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh mengusulkan agar negara memberikan perhatian khusus kepada korban bencana alam yang meninggal dunia di Sumatra melalui skema uang duka.

Menurutnya, santunan tersebut penting sebagai bentuk kehadiran negara sekaligus penghormatan terhadap setiap nyawa yang hilang akibat bencana.

Hal ini sejalan dengan keluarga korban meninggal kerap menghadapi beban sosial dan ekonomi yang berat setelah kehilangan anggota keluarga.

“Negara harus hadir memberi perhatian khusus kepada korban bencana yang meninggal dunia. Uang duka ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap setiap jiwa yang hilang,” kata Rahmat di Padang, Rabu (17/12/2025).

Dia mencontohkan kebijakan yang diterapkan di Thailand dalam penganangan korban bencana.

Di negara tersebut, setiap korban bencana yang meninggal dunia mendapatkan santunan sekitar Rp1 miliar per jiwa.

Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan bagaimana negara memberi nilai dan penghormatan yang tinggi terhadap nyawa warganya.

“Di Thailand, setiap korban bencana yang meninggal mendapatkan sekitar Rp1 miliar per jiwa. Itu menunjukkan negara benar-benar hadir sampai pada level paling mendasar,” ujarnya.

Rahmat menyadari kondisi fiskal Indonesia memiliki tantangan tersendiri. Namun demikian, ia menilai pemberian uang duka khusus bagi korban bencana masih sangat memungkinkan jika dilihat dari skala anggaran nasional yang ada saat ini.

Dia membandingkan usulan tersebut dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai sekitar Rp 1 triliun per hari.

Menurutnya, jika negara mampu mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk program nasional, maka uang duka bagi korban meninggal akibat bencana tidak akan menjadi beban yang terlalu besar.

“Kalau dibandingkan dengan MBG yang anggarannya sekitar Rp1 triliun per hari, uang duka untuk korban bencana yang meninggal tentu tidak terlalu besar,” katanya.

Selain itu, Rahmat menegaskan nominal uang duka tidak harus selalu sebesar Rp1 miliar per jiwa. Opsi yang lebih moderat sebagai bentuk awal kehadiran negara, yakni sekitar Rp500 juta per korban meninggal dunia.

“Kalau tidak bisa Rp1 miliar, setengahnya pun tidak masalah, Rp500 juta per jiwa. Yang penting ada penghormatan dari negara,” ujarnya.

Menurut Rahmat, esensi dari kebijakan ini bukan semata soal angka, melainkan pesan moral negara tidak boleh abai terhadap warganya yang menjadi korban bencana.

Uang duka dinilai sebagai simbol empati negara sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Rahmat berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bagian dari kebijakan penanganan bencana yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

“Penghormatan terhadap setiap nyawa yang hilang akibat bencana harus menjadi bagian penting dalam kebijakan nasional, agar penanganan bencana tidak semata berorientasi pada fisik dan infrastruktur, tetapi juga pada nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *