PESSEL, 30 November 2024 – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sri Kumala Dewi, S.Pd.I, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu, 30 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban yang diatur dalam Perda tersebut, serta peran penting setiap elemen dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat,Drs. Suyanto, yang turut mendampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto, SSTP.M.S. Hadir pula berbagai tokoh masyarakat, seperti Wali Nagari, Ninik Mamak, serta Bundo Kanduang dari berbagai nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya, Sri Kumala Dewi menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2019, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui program-program yang bersifat inklusif dan berkelanjutan. Ia juga menekankan peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan mendukung berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.
Sekretaris Dinas Sosial Sumbar, Suyanto, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesejahteraan sosial, serta bagaimana Perda tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat kabupaten dan nagari.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapatkan respon positif dari peserta yang hadir, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat setempat, termasuk para pemangku adat, tokoh masyarakat, serta Bundo Kanduang. Mereka berharap dengan adanya sosialisasi ini, pemahaman masyarakat tentang Perda Nomor 8 Tahun 2019 semakin meningkat dan bisa diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto, SSTP.M.S, dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung berbagai program kesejahteraan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak dan tanggung jawab mereka dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih merata dan berkelanjutan di daerah tersebut. (Yuliadi)