Berita UtamaNasionalPolitikTERBARU

Anggota Komisi VI Fraksi PKS Nevi Zuairina Desak Pemerintah Tunda Impor Garam Karena Merugikan Petambak Haram

234
×

Anggota Komisi VI Fraksi PKS Nevi Zuairina Desak Pemerintah Tunda Impor Garam Karena Merugikan Petambak Haram

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,RELASIPUBLIK– Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Nevi Zurairina mendesak Pemerintah menunda rencana impor garam sebesar 3,07 juta ton. “Impor garam yang meningkat terus setiap tahun menunjukan pemerintah tidak serius melindungi petambak garam Nasional,” ujarnya.

Seperti diketahui, impor garam sebesar 3,07 juta ton pada tahun 2021 sudah diputuskan melalui rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 2020 yang tercatat sebanyak 2,7 juta ton.

“Tingginya ketergantungan impor garam mencerminkan rendahnya keseriusan Pemerintah dalam mengurusi masalah garam, Pemerintah lebih berpihak kepada importir garam dibanding rakyatnya sendiri sebagai petambak garam,” tambah Nevi.

Politisi PKS ini melihat, keseriusan yang tidak terlihat adalah bagaimana pemerintah membangun instrumen produksi garam industri sesuai standard kebutuhan industri makanan dan minuman. Sehingga yang terjadi dari tahun ke tahun, importasi garam terjadi dengan alasan kebutuhan garam Industri tidak cukup karena PT Garam belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan garam nasional terutama garam industri.

Namun persoalan garam makin berkembang berkaitan garam konsumsi di pasaran pun bukan dari produksi garam rakyat Indonesia. Sehingga banyak kecurigaan adanya garam impor telah merambah pada garam rakyat.

Nevi juga mengingatkan, Jangan sampai ada ketidaktransparanan dalam pelaksanaan impor garam.

“Jangan sampai praktik curang impor garam kembali terulang seperti yang pernah terjadi pada 2018 lalu, dimana KPPU menemukan importir berkolusi melakukan penguasaan pasar dengan memasok garam ke pasar rakyat,” tuturnya.

“Hal ini terjadi karena importir tidak melaporkan realisasi impornya kepada pemerintah, ditambah lemahnya pengawasan dari pemerintah pula,” jelasnyam

Nevi juga menyayangkan kinerja pemerintah terkait database stok garam Nasional. Belum adanya sistem satu data nasional yang akurat terkait jumlah produksi, konsumsi, dan impor (garam industri). Data terkait garam masih tersebar dari instansi Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lain sebagainya.

Menurut data BPS, kebutuhan garam industri selalu meningkat 5-7% setiap tahunnya. “Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah fokus melakukan swasembada garam sebagai strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor garam dengan melakukan intensifikasi lahan, ekstensifikasi lahan, dan peningkatan kualitas garam rakyat,” tutup Nevi.(nzr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *