relasipublik.com, Tanah Datar-Bupati Tanah Datar Eka Putra mengimbau masyarakat khususnya pemilik ternak untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan.
Hal ini disampaikan Bupati Eka melalui Imbauan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut Dan Kuku (Foot And Mouth Disease) / PMK di Kabupaten Tanah Datar, tertanggal 21 Januari 2025.
“Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease)/PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan menular sangat cepat yang menyerang hewan berkuku belah (kuku genap) seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi termasyk juga hewan liar seperti gajah dan rusa. Penyakit Mulut dan Kuku menimbulkan dampak kerugian ekonomi yang sangat besar pada masyarakat serta kesehatan hewan secara luas,” jelas Bupati.
Bupati mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan hewan ternak bergejala ke petugas kesehatan hewan (dokter hewan dan paramedis veteriner) setempat atau ke UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar.
Adapun gejala yang dimaksud diantaranya demam tinggi (40°C), keluar air liur berlebihan (hipersalivasi), lepuh/lesi pada gusi, lepuh pada mukosa mulut, lepuh/lesi pada lidah, serta luka pada kuku dan kukunya lepas.
Selain itu, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli peternak/pedagang ternak untuk tidak membeli ternak ke luar daerah, terutama yang dari daerah wabah.
“Tidak menjual ternak yang diduga terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku. Juga tidak memotong ternak sakit yang terduga terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku tanpa pengawasan petugas kesehatan hewan (dokter hewan dan paramedis veteriner),” tambah Bupati.
Lebih lanjut, Eka Putra menjelaskan PMK dapat menular melalui sejumlah cara seperti Kontak Langsung antara hewan yang tertular dengan hewan rentan; Kontak Tidak Langsung : melalui kontak dengan virus pada manusia, alat dan sarana transportasi akibat kontaminasi dari peternakan yang mengalami wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Kemudian, Penyebaran melalui udara : utamanya babi yang dapat menyebarkan virus dalam jumlah yang sangat banyak ke udara melalui aktifitas bernafas. Penyakit Mulut dan Kuku tidak menular ke manusia (tidak zoonosis).
“Selalu meningkatkan kebersihan kandang dengan melakukan penyemprotan desinfektan,” katanya.
Berikut daftar kontak petugas ke petugas kesehatan hewan (dokter hewan dan paramedis veteriner) atau UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar yang dapat dihubungi:
KABUPATEN:
• Kepala Dinas Pertanian (Sri Mulyani, SP. M.Si. 081267400073)
• Kabid Peternakan dan Keswan (drh. Roki Martarika 082112658179);
• Medik Veteriner Ahli Muda (drh. Vera Oktavia 08126720769);
• Kepala UPT Puskeswan (drh. Zulaidar, MP 08126731530)
KECAMATAN
• PUSKESWAN X KOTO (drh. Novita Arni 081392934555)
• PUSKESWAN BATIPUH (drh. Khairiah 081360775553)
• PUSKESWAN RAMBATAN (drh. Zulaidar, MP 08128731530)
• PUSKESWAN TANJUNG EMAS dan PUSKESWAN PADANG GANTING (drh. Belladonna 081266221999)
• PUSKESWAN LINTAU (drh. Fidry Rahmanda Ikhwan 081353306594)
• PUSKESWAN SUNGAYANG (drh. Aldo Devinky 082170047589)
• PUSKESWAN SALIMPAUNG (Makhfuz 083182608731)
• PUSKESWAN TANJUNG BARU (Epmi Putra 081364386594). (d13)