Padang – DPRD Kota Padang menyetujui Ranperda tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda pada Rapat Paripurna tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Padang Tahun Anggaran 2021, Senin (30/11/2020).
Dengan demikian, APBD 2021 telah sah dan menunggu evaluasi gubernur Sumbar untuk kemudian diterapkan.
Penetapan persetujuan itu, diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung dramatis karena ditolak oleh Fraksi Partai Demokrat melalui jurubicaranya Azwar Siry.
Hal itu telah menjadi kesepakatan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama pembahasan yang intens di beberapa bulan terakhir ini.
“Setelah persetujuan, selanjutnya Ranperda ini akan dikirimkan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi. Jadi ini belum keputusan final. Keputusan finalnya nanti setelah adanya evaluasi dari gubernur,” jelas Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani usai penandatanganan berita acara kesepakatan DPRD dengan Pemko Padang.
Persetujuan penetapan APBD 2021 ini, disertai dengan berbagai saran dan masukan dari lima fraksi di DPRD, yang intinya berkaitan dengan pemulihan dan recovery ekonomi pasca COVID-19 dan program prioritas yang akan diselenggarakan Pemkot.
Dalam sambutannya, Plt. Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan terima kasih kepada legislatif yang telah berkenan membahas APBD 2021 dengan intens.
”Secara khusus saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Banggar bersama DPRD yang telah bekerja keras mempercepat dan merampungkan pembahasan rancangan APBD 2021 ini. Sehingga dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan begitu, evaluasi gubernur dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Hendri Septa menegaskan, setelah adanya evaluasi dari gubernur, pihaknya berkomitmen akan merealisasikan anggaran ini secepatnya. Pemko juga akan serius memaksimalkan anggaran yang terbatas di tahun 2021 ini.
“Kami akan merealisasikan kegiatan di 2021 ini dengan cepat dan maksimal. Selain itu, kita juga akan mencari peluang-peluang lain, seperti ke pusat dan provinsi untuk sharing dana dalam recovery ekonomi pasca COVID-19 maupun yang lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Syafrial Kani mengatakan, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap Pemko. Dia juga meminta program-program pembangunan,salah satunya penyempurnaan Pasar Pusat yang pengerjaannya sudah ditenderkan diawal tahun.
Di samping itu, untuk membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan recovery ekonomi, pada tahun anggaran 2021 ini DPRD juga sudah sepakat untuk mendukung Pemko merealisasikan rencana pembangunan Kota Padang dimasa mendatang.
“Ini kami lakukan untuk membantu visi-misi walikota dan membantu apa yang betul-betul dibutuhkan masyarakat Padang,” ujarnya.
Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Azwar Siry menolak RAPBD Kota Padang TA 2021. Alasannya dalam proses pembahasan dan finalisasi rapat tidak memenuhi kuorum.
Selain itu, ulasnya, Banggar harus lakukan kajian analisis dengan tenaga ahli DPRD sehingga dapat tercapai segala keinginan masyarakat sesuai visi misi Kota Padang.
Menurutnya serapan belanja kegiatan masih rendah sehingga belum terlaksana secara maksimal pembangunan fisik di Kota Padang. Sebelum disahkan RAPBD tersebut, Fraksi Partai Demokrat WO meninggalkan ruang sidang utama.
Rapat paripurna diskors selama 1,5 jam dan rapat paripurna dimulai lagi pukul 14.00 Wib. Ketika Fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruang sidang, rapat diskors lagi selama 2x5menit oleh Ketua DPRD.
Dua bulan lalu diberitakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Padang untuk tahun 2021 diprediksi turun sekitar 5,11 persen. Hal ini disampaikan Wali Kota Padang, Hendri Septa, usai pembacaan nota Rancangan APBD tahun 2021 di hadapan anggota DPRD Padang (8/9/2020).
Dibanding tahun 2020, APBD Kota Padang untuk tahun depan mengalami penurunan sebesar Rp 130,55 M. Sehingga rencana pendapatan daerah pada APBD tahun 2021 ditaksir sejumlah Rp 2,55 T.
Kendati demikian, penurunan APBD tersebut bukan masalah. Pasalnya Hendri yakin perekonomian Kota Padang di tahun mendatang akan kembali membaik.
“Penurunan APBD itu tidak menjadi masalah, sebab pada tahun 2021 nanti, Pemko Padang akan berupaya bangkit ekonomi kembali,” sebut Hendri.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 yang direncanakan sebesar Rp 870,40 miliar. Adapun PAD yang dimaksud bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 649,99 miliar, retribusi daerah Rp 85,40 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 20 miliar, serta sumber lain PAD yang sah sebanyak Rp 115 Miliar.
Selain itu, Hendri menyebutkan APBD tahun 2021 akan mengalami defisit sebesar Rp 26,94 M. “Defisit ditutupi dengan pembiayaan daerah Rp 26,94 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa pada APBD tahun 2021 sebesar 0 persen,” terangnya.