Kabupaten Tanah Datar

APBD Perubahan 2025 Disahkan, Tanah Datar Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pemulihan Ekonomi

21
×

APBD Perubahan 2025 Disahkan, Tanah Datar Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pemulihan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

DPRD Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam memperkuat komitmen pembangunan daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, menghasilkan keputusan setelah pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) oleh juru bicara Kamrita.

Dalam penyampaiannya, Kamrita menegaskan bahwa pembahasan Ranperda telah dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 23 September lalu. Hasil pembahasan menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1.289.902.332.063,81, sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1.328.708.623.785,87. Angka ini menimbulkan defisit sebesar Rp38.806.291.722,06. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan dengan penerimaan sebesar Rp43.806.291.772,06 dan pengeluaran Rp5.000.000.000,00, sehingga diperoleh pembiayaan netto Rp38.806.291.722,00.

“Dalam pembahasan, Banggar bersama TAPD juga telah menyepakati prioritas penggunaan anggaran agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan selaras dengan RPJMD 2025–2029,” ungkap Kamrita. Ia menambahkan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam penyampaian pendapat akhir menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan strategi konkret untuk mempercepat realisasi program prioritas daerah. “Alhamdulillah, Ranperda ini kini resmi disahkan. Anggaran yang ditetapkan akan diarahkan untuk belanja wajib bidang pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, pemulihan ekonomi pasca bencana, hingga perlindungan sosial,” jelasnya.

Seluruh target tersebut, tambah Eka, telah disinkronkan dengan pencapaian target RPJMD Tanah Datar 2025–2029. Ia juga mengingatkan OPD dan ASN agar bekerja profesional, taat aturan, dan inovatif demi kelancaran pelaksanaan program unggulan daerah.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, DPRD dan Pemerintah Daerah Tanah Datar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, berkeadilan, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *