PADANG,RELASIPUBLIK – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Wilayah Sumatera Barat (APSI) Sumbar bekerjasama dengan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sumatera Barat menggelar Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Angkatan V Tahun 2022.
Kegiatan yang dibuka oleh Rektor UNU yang diwakili Wakil Rektor I Basrial Zuhri, SH., MH., pada Sabtu, 13 Agustus 2022, diikuti sebanyak 15 orang. Peserta digembleng selama 3 minggu, mulai dari tanggal 13 Agustus hingga 3 September 2022.
Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Wilayah Sumatera Barat (APSI) Sumbar Afriendi Sikumbang, SHI., MH., mengakatan, APSI adalah organisasi advokat setara dengan organisasi advokat lainnya di Indonesia, seperti Peradi dan lainnya.
“APSI ini termasuk yang mendirikan Peradi dan masuk ke dalam Undang-undang yang mengatur asosiasi advokat. Jadi tidak usah ragu dengan APSI,” katanya.
Pada tahun 2015, Mahkamah Agung mengeluarkan KMA yang membolehkan organisasi advokat selain Peradi untuk bersidang di pengadilan.
“Mulai tahun 2015 itu, APSI juga menggelar pelatihan advokat, penyumpahan dan pelantikan advokat di seluruh Pengadilan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia,” jelas Afriendi Sikumbang.
APSI boleh bersidang di seluruh pengadilan di Indonesa, melakukan penyelesaian bermacam kasus di berbagai wilayah di Indonesia.
“Jadi kita tak hanya bersidang di pengadilan agama, tetapi juga boleh bersidang di seluruh pengadilan, bahkan ada teman-teman ASPSI yang bersidang di pengadilan militer,” jelas Afriendi Sikumbang yang juga dosen Program Ilmu Hukum UNU Sumbar.
Dikatakan Afriendi Sikumbang, pamateri dalam pelatikan ini berasal dari kalangan program ilmu hukum UNU, APSI, advokat senior, bahkan ada yang dari Peradi.
Wakil Rektor I UNU Sumbar Basrial Zuhri, SH., MH., pada kesempatan itu menyambut baik penyelenggaran pendidikan advokat (PPA) angkatan V tahun 2022 yang digelar APSI bertempat di UNU Sumbar.
“Bagi UNU ini adalah angkatan I karena untuk pertamanya kita gelar. Selamat datang kepada para calon pandekar hukum kita,” katanya.
Dikatakan Basril Zuhri, untuk menjadi advokat tersebut itu tidak mudah. Makanya diperlukan pendidikan bagi calom advokat.
“Sebelum jadi disumpah jadi advokat, selesai patihan harus magang di kantor hukum atau lembaga advokat,” katanya.
Dikatakannya, diselenggarakannya pendidikan ini tidak lepas dari MoU yang sudah ditekan UNU Sumbar dengan APSI Wilayah Sumbar.
“Saya atas nama UNU menyempaikan terimakasih kepada Ketua APSI Sumbar. Semoga kerjasama ini tetap dapat berlanjut di masa mendatangnya. Kita harap, pendidikan advokat yang digelar APSI dapat melahirkan advokat handal,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Rektor I UNU Sumbar Basrial Zuhri berkesempatan menyematkan tanda peserta kepada peserta Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Angkatan V Tahun 2022.
Hadir pada kesempatan itu, jajaran akademika UNU Sumbar, pengurus APSI Sumbar, Komisioner KPID Sumbar Robet Cannedy dan beberapa orang advokat senior. (*)