Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

ASN di Lingkungan Pemda Pessel dan Wali Nagari Jangan terjebak Kampanye Pilkada 2020

171
×

ASN di Lingkungan Pemda Pessel dan Wali Nagari Jangan terjebak Kampanye Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Penjabat Sementara( Pjs) Bupati Pesisir Selatan, Mardi menghimbau Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Lingkungan Pemda Pessel dan para Wali nagari agar berlaku netralitas dalam menghadapi Pilkada 2020.

Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa Pers dengan para media yang ada di Pessel, sekalihgus menjalin hubungan silaturrahmi dengan wartawan,kegiatan tatap muka silaturahmi tersebut berlangsung di rumah dinasnya Bupati di Painan, Rabu ( 14/10)

Menurut Mardi, hubungan silaturahmi dengan insan Pers perlu di jalin dengan baik, sebagai mitra pemerintah, keberadaan Pers sangat dibutuhkan dalam mendorang pembangunan daerah, tanpa dukungan Pers, hasil pembangunan daerah yang diharapkan tidak akan maksimal. Melalui media semua informasi akan dapat langsung dikomsumsi oleh publik, tak heran lagi informasi akan cepat sampai di tengah masyarakat seperti, media online yang instan saat sekarang ini.

Sebagai Pjs Bupati yang mendapatkan amanah memimpin daerah Pessel selama sekitar 71 hari, kemudian akan berakhir pada 5 Desember 2020 akan selalu besinergi dengan media.Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para media yang telah menyempatkan diri melakukan tatap buka serta membahas berbagai masalah yang ada di daerah, masukan, saran dan kritikan sangat memberikan motivasi, terutama dalam menjelaskan tugas selaku pimpinan daerah di Pessel, ulasnya.

Dalam mengadapi Pilkada yang sudah dekat, pihaknya juga menghimbau Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Pessel untuk tetap netralitas(tidak memihak) dalam Pilkada , kemudian juga diminta kepada Wali Nagari dan perangkatnya jangan sampai terlibat ikut berkampanye mendukung salah satu Pasangan calon (Paslon) Bupati, bagi bagi uang merupakan tindakan pidana yang akan dapat berhadapan dengan hukum. Bagi yang terbukti ikut mendukung salah satu paslon bupati dan akan berhadapan dengan sangsi yang tegas.

Akibat ikut berkampnye, dikhuwatirkan akan dapat merugikan diri sendiri karena harus berhadapan dengan hukum, kepada ASN dan Wali nagari yang ada di daerah ini jangan sampai terlibat dengan tindakan pidana yang membawa korban yang tidak diinginkan, tutur Mardi (Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *