Berita UtamaDaerahKota PadangpanjangTERBARU

Awasi Orang Asing, Pemko Padang Panjang Siap Bekerja Sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam

105
×

Awasi Orang Asing, Pemko Padang Panjang Siap Bekerja Sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK– Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyebutkan, Pemko menyambut baik dan siap bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam dalam mewujudkan pengawasan yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Padang Panjang.

“Padang Panjang merupakan daerah perlintasan dengan mengandalkan perdagangan dan jasa, tentu berharap semakin banyak yang datang. Namun, keluar masuk ini, apalagi orang asing, memiliki dampak positif maupun negatifnya. Setiap orang asing yang legal, merupakan tamu yang harus dilindungi dan dihormati,” sampainya dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kota Padang Panjang, Kamis (28/7) di Hotel Rangkayo Basa, Silaing Bawah yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.

Dikatakan Sonny, keberadaan Tim Pora harus menjalankan fungsinya secara efektif, dengan melibatkan jajaran sesuai tupoksi masing-masing. Serta perlu melibatkan semua stakeholder dalam pengawasan orang asing ini.

“Mudah-mudahan Tim Pora dapat mengemban tugas ini dengan baik. Alhamdulillah, sejauh ini keberadaan orang asing di Kota Padang Panjang terpantau cukup baik,” ucapnya.

Rapat yang diikuti anggota Tim Pora Padang Panjang yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BIN, Kejaksaan dan OPD, camat dan lurah ini, mengangkat tema “Penguatan dan Sinergisitas Pengawasan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing”, dibuka Kepala Bidang Inteldakim Kemenhumham Sumatera Barat, R. Hendiartono, S.H.

Dikatakan Hendiarto, Tim Pora yang dibentuk Kantor Imigrasi Kelas II Agam ini merupakan wadah sinergisitas serta koordinasi dalam kegiatan pengawasan orang asing. Untuk itu, Kantor Imigrasi sebagai leading sector, harus melakukan pembinaan terhadap Tim PORA agar satu frekuensi dan bertanggung jawab dalam meningkatkan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing.

“Kita berharap orang asing dapat membawa manfaat, bukan sebaliknya. Nah, melalui pengawasan yang baik, orang asing tidak akan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Undang-undang. Apalagi tahun 2023 ini telah dicanangkan Visit Beautiful West Sumatera,” jelasnya.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Qriz Pratama, A.Md.Im, S.H menyebutkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi. Dan, memberikan informasi peraturan terbaru keimigrasian serta memberikan pemahaman pengawasan orang asing yang menjadi tanggung jawab bersama. (a***s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *