DHARMASRAYA, RELASI PUBLIK – Ribuan masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, Selasa (10/10), mendatangi Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Dharmasraya untuk melakukan aksi damai menuntut keadilan terhadap kasus yang menimpa pemimpin Nagari dan Ninik mamak mereka.
“Kami datang disini untuk minta keadilan terhadap prilaku kejaksaan yang menjadikan ninik mamak kami mayat hidup bahkan dibentak-bentak, perlakuan ini telah melukai kami sebagai cucu kemenakan, ” ungkap salah satu korlap aksi Danil dalam orasinya.
Ia mengatakan, bahwa kasus yang saat ini tengah diselidiki hampir satu tahun, namun tidak ada kejelasan hingga saat ini. Bahkan kasus yang tengah diselidiki, merupakan dana dari hasil ulayat Ninik Mamak kami.
“Tanah-tanah kami, uang-uang kami kenapa kalian yang repot. Ada apa ini, ada apa dengan kejaksaan yang memberlakukan khusus terhadap kasus ini, apa ada pesanan,” tegasnya.
Dikatakan Danil, hari ini ribuan masyarakat dari semua unsur di Nagari Sikabau, turun kebawah untuk datang ke Kejaksaan Negeri, menuntut keadilan dan tidak memberlakukan kriminalisasi terhadap pimpinan Nagari dan ninik mamak kami.
“Kami meminta kepada kejaksaan Negeri untuk menghentikan kasus ini. Karena kasus yang tengah diselidiki bukanlah uang negara. Akan tetapi uang dari hasil ulayat Ninik Mamak kami. Kalau mau mengusut kasus korupsi, banyak yang lain, kenapa kejaksaan fokus ke kasus Ninik Mamak kami, “jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh koordinator aksi, Erawadi, dalam orasinya ia menyampaikan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan saat ini, semua turun kejalan untuk aksi damai dan meminta keadilan terhadap kasus yang menimpa pimpinan nagari dan Ninik Mamak Nagari yang ada di Sikabau.
“Bentuk aksi yang kami lakukan, kami menghadiahkan keranda mayat sebagai simbol bahwa keadilan telah mati untuk Ninik Mamak kami, ” bebernya.
Kata Erawadi, persoalan yang ada ini, hanya ada oknum yang melaporkan adanya tindak pidana korupsi. Padahal, yang ada merupakan uang dari tanah ulayat kami, bukan uang Negara.
“Kami meminta kepada kejaksaan Negeri untuk memberhentikan kasus ini, “jelasnya.
Ditambahkan Erawadi, masyarakat juga meminta kepada kejaksaan negeri, siapa yang menjadi biang dan yang melaporkan kasus ini ke kejaksaan.
“Tunjukkan kepada kami, siapa yang melapor ke atas. Kami mau tau,” jelasnya.
Kemudian, Tokoh Masyarakat yang juga ninik mamak Sikabau, Herianto Dt Mandaro, dalam orasinya juga menjelaskan duduk perkara yang telah terjadi hingga pemanggilan terhadap pimpinan nagari dan ninik mamak nagari.
“Kami sampaikan bahwa dana yang dilakukan oleh Nagari untuk pembangunan tersebut, merupakan dana dari tanah ulayat kami yang diberikan perusahaan untuk pembangunan Nagari. Jadi tanah kami, uang kami, apa yang salah, ” jelasnya.
Untuk itu, kata Dt Anto, ia meminta kepada pihak kejaksaan untuk segera menghentikan kasus ini, sehingga keamanan dan kenyamanan yang ada di Nagari bisa kembali pulih.
“Akibat kasus ini, masyarakat kita resah. Biasanya kita paling meriah mengadakan peringatan HUT RI, tahun ini kita tidak merayakan, “jelasnya.
Dari pantauan media dilapangan, ribuan massa memaksa masuk untuk menyampaikan tuntutan.
Aksi damai yang semula adem, menjadi panas bahkan sempat terjadi perang mulut antara masyarakat dengan kejaksaan.
Akhirnya, massa dapat direda, puluhan personil Kepolisian Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Kapolres berhasil menenangkan massa yang ada. Sehingga, setelah turun istirahat massa menyampaikan tuntutan dan kembali bubar.
Beri Deadline 7 Hari, Ancam akan Ada Aksi Lebih Besar
Aliansi Peduli Nagari Sikabau memberikan tuntutan dan deadline kepada Kejaksaan Negeri Dharmasraya, untuk segera menyelesaikan kasus yang menimpa pimpinan Nagari dan Ninik mamak Nagari.
Korlap Aksi, Danil, dalam orasinya menyampaikan 4 tuntutan yang diminta oleh masyarakat dalam aksi hari ini.
“Kami meminta kepada kejaksaan yang terhormat, ada empat tuntutan yang akan kami sampaikan. Kami ingatkan, jika dalam waktu 7 hari, kasus ini tidak diselesaikan kami akan kembali menggelar aksi yang lebih besar lagi,”tegasnya.
4 tuntutan tersebut, kata Danil yakni menolak cara kriminalisasi hukum yang dilakukan kepad wali nagari Sikabau dan Ninik Mamak Sikabau. “Kami menuntut penyelesaian masalah hukum yang tidak jelas yang disangkakan kepada Wali Nagari dan Ninik Mamak Nagari Sikabau, ” jelasnya.
Kemudian kata Danil, masyarakat tidak menerima cara cara perlakuan penyidik yang tidak beradab dan tidak menghargai pimpinan nagari Sikabau.
“Atas dasar apa penyidik mempersoalkan tuduhan tindak pidana korupsi kepada Wali Nagari dan Ninik Mamak Nagari Sikabau, sementara tidak ada kami memakai dana negara dan tidak ada yang kami rugikan. Ini merupakan hasil dari kebun ulayat kami, “tandasnya.
Terpisah, PLH Kejaksaan Negeri Hairul Fikri, dihadapan masyarakat berjanji akan menyampaikan tuntutan dari masyarakat nagari Sikabau kepimpinan sesuai jenjang. Baik ke pimpinan kejaksaan negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.
“Aspirasi kita tampung dan akan kita teruskan dan laporkan keatas, “tandasnya.(JP)