Berita UtamaKota Padang

Bawaslu Sumbar Perkuat Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Arsip Pemilu 2025

21
×

Bawaslu Sumbar Perkuat Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Arsip Pemilu 2025

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola kearsipan bagi Bawaslu kabupaten/kota se-Sumbar, di Kantor Bawaslu Provinsi Sumbar, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan menyusul selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan, yang berimplikasi pada meningkatnya jumlah arsip yang telah melewati masa retensi.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumbar, Rinaldi Aulia, menyampaikan bahwa agenda tersebut menjadi penting untuk memastikan seluruh arsip terkelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

“Arsip yang masih diperlukan jangan sampai dihapus, karena nanti ada beberapa publik yang meminta,” ujarnya, saat membuka kegiatan yang dihadiri perwakilan masing-masing Bawaslu kabupaten dan kota di Sumbar.

Rinaldi Aulia mengatakan, pemetaan arsip juga dibutuhkan untuk memastikan keberadaan dokumen yang tersebar di masing-masing daerah di bawah kewenangan Bawaslu kabupaten/kota.

“Kita ingin pemetaan atau peredaran arsip di kabupaten/kota masing-masing, karena informasi ini akan diteruskan ke Sekjen sehingga bisa menjadi bahan oleh Sekjen Bawaslu. Terutama kita menyikapi kondisi pasca-tahapan pemilu ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral, menegaskan bahwa proses penyusutan dan penghapusan arsip rencananya akan mulai diupayakan pada awal tahun 2026.

“Bulan Februari kita usahakan penyusutan dan penghapusan, dan ini menjadi bagian dari program kita di tahun 2026,” katanya.

Mafral menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem dokumentasi dan manajemen arsip pemilu, sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

“Kami berupaya memastikan seluruh arsip pemilu terdokumentasi dengan tertib, terstruktur, serta mudah diakses untuk kepentingan publik dan kelembagaan,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *