Pasaman,relasipublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Supervisi monitoring dan evaluasi Pilkada Pasaman pada Kamis, (8/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, SH, MH, menjelaskan tujuan Supervisi monitoring tersebut. Ia mengatakan bahwa tim ingin memastikan seluruh tahapan PSU berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Tentu ini tahapan penting yang harus kami awasi. Kami ingin memastikan PSU Pilkada Pasaman berlangsung sesuai ketentuan pascaputusan MK,” ujar Vifner saat meninjau bersama tim sekretariat Bawaslu Sumbar serta rekan Media.
Bawaslu Sumbar juga menindaklanjuti semua laporan pelanggaran yang terjadi selama proses PSU berlangsung. Vifner menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa seluruh berkas administrasi secara menyeluruh dan prosedural.
“Seluruh laporan pelanggaran kami proses sesuai mekanisme yang berlaku. Kami juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pasaman,” tambah Vifner.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyambut baik kunjungan tim Bawaslu Sumbar. Ia menyatakan komitmen jajarannya untuk menjaga integritas pengawasan Pilkada secara profesional.
“Kami berterima kasih atas Monitoring dan Evaluasi dari Bawaslu Sumbar. Ini menunjukkan adanya sinergi kuat antar tingkat Kabupaten dengan Provinsi,” kata Rini didampingi anggota bawaslu pasaman Lumban Tori.
Menurut Rini, sinergi tersebut sangat penting dalam memastikan seluruh proses Pilkada berjalan jujur, adil, demokratis, dan bebas dari pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap proses penetapan pasangan calon terpilih dapat berlangsung aman dan damai. Vifner juga berharap semua pihak mendukung proses demokrasi agar masyarakat percaya penuh terhadap hasil Pilkada.
“Kami ingin suasana tetap kondusif. Partisipasi masyarakat Pasaman sangat kami apresiasi, karena telah turut serta mengawasi Pilkada pasca putusan MK ini menjadi aman dan lancar,” tutupnya.
Supervisi monitoring ini menjadi bukti bahwa Bawaslu aktif menjaga kualitas demokrasi daerah. Evaluasi lapangan secara langsung menunjukkan keseriusan Bawaslu Sumbar dalam mengawasi jalannya PSU Pilkada Pasaman pascaputusan MK. Semua proses tahapan diharapkan mampu menjamin hak politik masyarakat secara transparan dan legal. (***)