PADANG PANJANG, RELASI PUBLIK — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2023 dari
Kantor Akuntan Publik (KAP), Rabu (28/2) lalu.
Predikat WTP yang diterima Baznas kali ini merupakan yang ke delapan kali berturut-turut sejak 2016 silam.
Sekretariat Baznas, Drs. Rafles menyampaikan, Baznas bisa meraih delapan kali ini dikarenakan penggunaan dana Baznas untuk penyaluran selalu tepat sasaran, yaitu sesuai dengan kriteria asnaf delapan.
“Baznas selalu menyelesaikan segala bentuk laporan penggunaan dana zakat sebelum tahun berakhir. Jadi pada Desember, laporan keuangan Baznas telah siap untuk diaudit,” ujarnya.
Untuk 2023 pengumpulan zakat dari muzaki lebih kurang sebesar Rp4,6 miliar. Sedangkan untuk penyaluran zakat, zakat fitrah dan fidyah sebesar Rp5,1 miliar.
“Kami berharap dengan hasil WTP ini meningkatnya kepercayaan para muzaki untuk mengumpulkan zakatnya ke Baznas. Ini juga akan berpengaruh pada peningkatan pengumpulan zakat di Baznas Padang Panjang,” tuturnya. (gito)