Berita UtamaKota SawahluntoTERBARU

Baznas Kota Sawahlunto, Bantu Warga Korban Tanah.Longsor 

138
×

Baznas Kota Sawahlunto, Bantu Warga Korban Tanah.Longsor 

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO , RELASIPUBLIK -Baznas Kota Sawahlunto memberikan bantuan.bagi warga yang terkena musibah tanah longsor, bantuan tersebut, diserahkan langsung oleh Walikota  Sawahlunto Deri Asta SH bersama dengan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sawahlunto Dr dr Ambun Kadri MKM kepada empat (4) orang penerima (mustahiq).

Ketua BAZNas Kota Sawahlunto, Edrizon Effendi menyampaikan bahwa pada kesempatan ini, ada empat (4) orang mustahiq. Yaitu korban bencana tanah longsor atas nama Syaiful Suwondo dan Zainal Abidin dari Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin serta Ujang dari Desa Lumindai Kecamatan Barangin. Kemudian untuk biaya pendidikan, atas nama Al Azhar dari Kelurahan Pondok Kapur, Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto.

“Sebagai tahapan bagi mustahiq, diterima berkas melalui Desa/Kelurahan, kemudian diturunkan Tim untuk melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan guna mencek apakah memang masuk kriteria dan syarat yang ditentukan. Jadi untuk yang penerima ini semuanya itu sudah melalui verifikasi lapangan,” ujar Edrizon Effendi,

Sementara itu, terkait dengan besaran bantuan yang diberikan, memang tidak sama atau artinya, masing-masing penerima bantuan tidak sama dan sesuai kebutuhan. Hal ini karena, besarnya bantuan disesuaikan dengan kajian yang dilakukan oleh tim pada saat peninjauan ke lapangan (lokasi).

“Kita sesuaikan dengan kebutuhan penerima, contohnya rumah yang terdampak longsor, akan berbeda sesuai dengan berat ringannya kerusakan,” ungkap Edrizon

Sementara itu, Walikota Sawahlunto Deri Asta  mengatakan bahwa BAZNas, menjadi mitra strategis bagi Pemko Sawahlunto dalam memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat. Namun BAZNas tentunya dibatasi dan harus sesuai dengan syariat, dalam kategori mustahiq.

“Kita saling melengkapi, seperti untuk bencana alam, Pemko melalui Dinas Sosial dan BPBD pun memberi bantuan. Kemudian, dilengkapi oleh BAZNas jika yang bersangkutan termasuk dalam kategori mustahiq. Sinergi ini kita pertahankan dan harus semakin ditingkatkan,” pungkas Deri Asta. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *