Sawahlunto, Relasi.Publik.
BAZNas Kota Sawahlunto kembali menyalurkan zakat kepada para mustahiq. Untuk penyaluran zakat bulan Juni 2021 ini, total zakat yang disalurkan adalah sebesar Rp. 492.250.000,-, yang disalurkan kepada total 418 orang mustahiq (umat muslim yang berhak menerima zakat).
Dengan jadwal penyaluran zakat, yang dihadiri langsung oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta, yakni Kecamatan Lembah Segar dan Kecamatan Silungkang pada Rabu 30 Juni 2021 kemaren, sementara Kecamatan Talawi dan Kecamatan Barangin pada Kamis 01 Juli 2021 tadi.
Untuk Kecamatan Lembah Segar, total zakat yang disalurkan adalah Rp. 122.000.000,- dengan jumlah mustahiq 88 orang. Kemudian untuk Kecamatan Silungkang total zakat yang disalurkan adalah Rp. 125.450.000,- dengan jumlah mustahiq 163 orang.
Sementara bagi Kecamatan Talawi, total zakat yang disalurkan adalah Rp. 113.550.000,- dengan jumlah mustahiq 71 orang. Kemudian untuk Kecamatan Barangin total zakat yang disalurkan adalah Rp. 131.250.000,- dengan jumlah mustahiq 96 orang.
Wakil Ketua BAZNas Kota Sawahlunto, Famil Umri, melaporkan bahwa pada penyaluran zakat bulan Juni ini, mustahiq penerima dibagi dalam 6 kategori.
“Ada 5 jenis kategori mustahiq. Yaitu bantuan biaya pendidikan, modal usaha, jompo/lansia, biaya berobat, bedah rumah dan masuk listrik,” kata Famil, usai penyerahan zakat di Kantor Camat Lembah Segar, Rabu 31 Juni 2021 kemarin.
Lebih lanjut.di sampaikan.Famil, bahwa BAZNas Sawahlunto sejak Januari sampai Juni 2021 telah mengumpulkan zakat mal sejumlah Rp. 3 miliar lebih.
“Kemudian zakat mal yang telah terkumpul itu kita salurkan, sampai Juni 2021 ini itu jumlah zakat yang telah kita salurkan adalah Rp. 2,6 miliar,” ujar Famil Umri.
Sementara itu Walikota Sawahlunto Deri Asta yang menghadiri langsung penyaluran zakat di seluruh Kecamatan itu berpesan agar para mustahiq dapat memanfaatkan zakat tersebut sesuai niat dan tujuan permohonan, tidak terjebak untuk menggunakan zakat untuk membeli kebutuhan konsumtif.
“Sinergi dengan BAZNas ini kita pertahankan dan tingkatkan terus. Inilah salah satu upaya kita dalam meningkatkan daya manfaat dan daya jangkauan bantuan – bantuan pada masyarakat yang membutuhkan. Untuk yang belum terjangkau oleh Pemko, dibantu dengan BAZNas, atau pun masih belum sempurna bantuan dari Pemko maka disempurnakan dengan zakat dari BAZNas ini,” pungkasnya (Jun)