Berita UtamaDaerahKabupaten Pesisir SelatanKota PadangTERBARU

Belajar Ranperda Pernah, DPRD Pessel Kunjungi DPRD Sumbar

137
×

Belajar Ranperda Pernah, DPRD Pessel Kunjungi DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK–Panitia Khusus atau Pansus II DPRD Kabupaten Pessel, Sumatera Barat mendapat informasi dan penjelasan secara lengkap tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 setelah studi banding ke DPRD Sumatera Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Pansus II DPRD Pesisir Selatan Afrinal Tanjung, ketika berkunjung ke DPRD Sumbar, Rabu (21/6/2023).

Afrinal Tanjung menjelaskan, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pessel Tahun 2022, pihaknya langsung membentuk panitia khusus. Salah satu pertimbangannya agar lebih efektif ketimbang dibahas di komisi.

Namun demikian, pihaknya akan mengevaluasi untuk melahirkan hasil yang lebih baik dan maksimal.

Kunjungan panitia khusus II DPRD Pesisir Selatan dipimpin wakil ketua Hakimin diterima Sekretaris dewan Raflis didampingi, Kabag Persidangan, Zardi Syahrir di ruang khusus I DPRD Sumatera Barat.

“Kami mendapatkan semua informasi yang kami butuhkan, dan mendapatkan berbagai berkas yang ada, sehingga bisa menjadi acuan dalam pembahasan kami nantinya di DPRD Pessel,”ucap Afrinal.

Afrinal Tanjung juga mengucapkan terimakasih pada Sekretaris Dewan dan kabag serta staf DPRD Sumbar yang telah menyambut secara terbuka dan baik. Ia berharap silaturrahmi berlanjut ke depan.

Sekalian dengan kunjungan tersebut, Sekwan Sumbar H.Raflis,SH, MM mengatakan, selalu terbuka untuk menerima siapa saja termasuk DPRD daerah manapun dalam melakukan shearing atau diskusi sekaitan dengan keterbukan informasi, termasuk produk yang dihasilkan DPRD Sumbar.

“Kita di DPRD Sumbar akan selalu bersedia menerima siapa saja yang akan melakukan shearing,khususnya dengan produk DPRD Sumbar, untuk kepentingan masyarakat lebih luas,” terang Raflis.

Dia juga mengatakan, bukan hanya untuk kunjungan DPRD Sumbar,lembaga lain juga akan diterima dengan baik dan diberikan pelayanan dalam mencari informasi.

“Tidak boleh kita menolak siapapun dalam mencari informasi tentang DPRD Sumbar,kecuali menyangkut informasi yang dikecualikan” Tutup Raflis.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *