BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Berhasil, Ada Kado Penghujung Akhir Tahun Diterima Pemkab Pessel Dari Pemerintah Pusat

217
×

Berhasil, Ada Kado Penghujung Akhir Tahun Diterima Pemkab Pessel Dari Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menerima penghargaan Swastisaba kategori Wistara dari Pemerintah Pusat. (Foto dok/Mil)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Dipenghujung akhir tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menerima penghargaan Swastisaba dari Pemerintah Pusat.

Penghargaan kategori Wistara itu diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi didampingi Menteri Kesehatan RI, Budi Gunaidi Sadikin dan Sekjen Depdagri Dr. H Suhajar Diantoro kepada Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Syahrizal Antoni, di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

“Ya, Alhamdulillah penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah pusat atas sejumlah capain kita di daerah,” kata Bupati Rusma Yul Anwar saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Bupati melanjutkan penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja keras seluruh tim di kabupaten, terutama di perangkat daerah terkait.

“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih pada semua pihak atas telah berhasilnya kabupaten Pesisir Selatan menerima penghargaan ini,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni, menyampaikan Swastisaba Wistara merupakan penghargaan dengan prediksi tertinggi untuk Kabupaten Sehat tingkat Nasional.

Penghargaan itu adalah apresiasi pemerintah pusat pada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan Kabupaten Kota Sehat (KKS) sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor : 1138/Menkes/PB/2005.

“Penghargaan Swastisaba diberikan setiap dua tahun sekali yang terdiri dari tiga tingkatan, mulai yang terendah Padapa, Wiwerda hingga yang tertinggi Wistara,” ujarnya.

Syahrizal Antoni membeberkan bahwa terdapat 9 tatanan penilaian predikat Swastisaba Wistara mulai dari tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan pemukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan.

“Kemudian tatanan satuan pasar, tatanan pariwisata, lalu tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial serta tatanan pencegahan dan penanggulangan bencana,” jelasnya. (Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *