Berita UtamaDaerahKota PadangTERBARU

Besok Batas Akhir Validasi E-MONEV, Badan Publik Yuk Daftar!!!

119
×

Besok Batas Akhir Validasi E-MONEV, Badan Publik Yuk Daftar!!!

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK —Duh ilah… kalau soal keterbukaan informasi publik, Gubernur Buya Mahyeldi dan Wagub Sumbar Audy Joinaldy

sudah berdarah-darah (komit en konsisten) untuk Keterbukaan Informasi Publik.

Tapi apa faktanya sampai hari ini Kamis 4 Agustus 2022 masih banyak Organisasi Perangkat Daerah OPD di Pemprov Sumbar enggan di-Monev Komisi Informasi Sumbar.

“Keterbukaan informasi publik bagi lembaga disasar UU 14 Tahun 2008 adalah tanda badan publik itu maju dan modern, kalau tidak mau terbuka informasi dan dikiritik, maka kiamat bagi fungsi pemerintah melayani masyarakat,” itu kira-kira disampaikan Buya Mahyeldi, pada launching Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Sumbar 7 Juli 2022 di Grand Rocky Hotel Bukittinggi.

Sejak dilaunching dan besok (Jumat 5 Agustus 2022) valdiasi badan publik ditutup banyak OPD Pemprov, BUMD dan BLU yang belum validasi lewat link: https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/

“Kita masih menunggu kemauan dari badan publik terutama OPD Pemprov Sunbar dan BUMD serta Badan Layanan Umum di Sumbar untuk memvalidasi lewat link di atas,” ujar Ketua Pokja Monev 2022 Badan Publik yang juga Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi, Kamis 4/8-2022.

Sementara dari data tim validasi E-Monev, OPD Pemprov Sumbar yang belum validasi 20 dari 50 OPD. Sedangkan BUMD, BUMNag dan BUMD masih 23 badan publik belum validasi.

“Siap segera hari ini kita validasi lewat link E-MONEV Komisi Informasi Sumbar,” ujar Dirut PT Balairung Citra Jaya Buchari Bachter.

Sementara Tanti Endang Lestari mengatakan 9 kategori badan publik di-Monev KI Sumbar dengan sasaran lebih 300 lebih badan publik.

*Kita targetkan 90 persen badan publik bisa ikut monitoring dan evaluasi badan publik di Sumbar, buktikan badan publik di Sumbar Informatif,”ujar Tanti.

Apalagi kata Tanti pada peringkat Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 dipublish Komisi Informasi Pusat seminggu lalu, Sumbar nilainya di atas rata-rata nasional.

“Jadi semakin banyak badan publik ikut Monev KI Sumbar yang simple lewat aplikasi E-MONEV, tentu tahun depan sangat memudahkan IKIP Sumbar tembus nilai IKIP nya 80,” ujar Tanti Endang Lestari. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *