Padang – Kasus ASN Kasatpol PP Alfiadi dilaporkan ke Bawaslu Padang lengkap dengan bukti transferan Bank Mandiri oleh wartawan dan juga anggota LSM Defrianto Tanius.
Menurut Budi Syahrial dari Fraksi Gerindra,” Jadi mari bersama tidak ada dusta diantara kita, jangan pasang wajah bertopeng dengan status sebagai PNS dan pejabat eselon II di Pemko Padang tapi jelas keberpihakannya”.
Budi mengajak agar ASN bersih dari polituk praktis. Ua mempersilakan wartawan untuk melihat foto bukti lengkap transasksi dan perjanjian sewa posko.
Disitu jelas terlihat bukti transfer dari Kasatpol PP Alfiadi sebesar Rp.150 juta pada Muharamsyah selaku penyewa bangunan di simpang Jalan A Yani depan Bank Indonesia sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2020.