Berita UtamaDaerahKabupaten Lima Puluh KotaTERBARU

Buka Pertemuan Pilar-Pilar Sosial Angkatan III, Ketua DPRD Sumbar Bahas Masalah Stunting

122
×

Buka Pertemuan Pilar-Pilar Sosial Angkatan III, Ketua DPRD Sumbar Bahas Masalah Stunting

Sebarkan artikel ini

50KOTA,RELASIPUBLIK- Permasalahan Stunting (kurang gizi) di Kabupaten Limapuluh Kota cukup memprihatinkan. Menurut data dari Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten tersebut berada diurutan ke 10 dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Hal tersebut menjadi topik pembicaraan ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam mengisi kegiatan Pertemuan Pilar – Pilar Sosial Angkatan ke III di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (30/5).

Menurut Supardi, Politisi Gerindra tersebut, filosofi Minangkabau itu adalah Ketahanan Pangan. Orang Minangkabau kalau merantau jarang yang tidak sukses karena para orang tua terdahulu selalu mengajarkan kepada anak-anaknya tentang masalah kemandirian.

“Jadi masalah ketahanan pangan bagi orang Minang itu adalah nomor satu. Tidak ada orang Minang itu yang kelaparan apalagi kurang gizi,” ucap Supardi.

Kemudian, lanjut Supardi, semangat kebersamaan dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting inilah yang menjadikan tema dalam pertemuan ini. Perlu adanya kolaborasi dalam penanganan stunting di Sumbar.

“Yang terpenting dalam penanganan stunting ini, kata kuncinya adalah kolaborasi. Harus adanya satu kesatuan para stakeholder untuk berkolaborasi dalam mewujudkan penurunan angka stunting di Kabupaten Limapuluh Kota khususnya kecamatan Pangkalan,” ujar Supardi.

Disamping itu, lanjut Supardi, masyarakat juga harus aktif memberikan informasi kepada pemerintah dan DPRD, agar bisa mengetahui langkah apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Semoga melalui pertemuan pilar-pilar sosial ini dapat hendak menjadi solusi sekaligus langkah awal dalam menekan angka stunting di Kabupaten Limapuluh Kota,” harap Supardi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Provinsi Sumbar diwakili ketua Tim Pelaksana DSPKKN, M Sampurno dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota diwakili Kabid Linjamsos serta masyarakat Kecamatan Pangakalan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *