BUKITTINGGI, RELASIPUBLIK – Dua Rumah Sakit di Kota Bukittinggi Sumatera Barat, masing-masing Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 dengan total sekitar 100 unit.
“RSAM Bukittinggi menambah 55 tempat tidur sementara RSUD Bukittinggi menambah 40-50 tempat tidur untuk pasien COVID-19,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat mengunjungi dua RS tersebut, Rabu (21/7/2021).
Audy mengatakan penambahan tempat tidur itu untuk menarik persentase keterisian tempat tidur di RS atau BOR di Bukittinggi agar tidak terlalu tinggi.
Tetapi dengan ditambahkannya tempat tidur untuk pasien tersebut, maka terjadi kekurangan tenaga kesehatan pada RSAM dan RSUD Bukittinggi.
Solusi yang mungkin bisa dilakukan adalah menarik tenaga kesehatan dari beberapa Rumah Sakit di daerah yang yang angka penyebaran COVID-19 nya tidak terlalu tinggi seperti Sijunjung atau Solok Selatan.
“Kita akan segera koordinasi kan hal ini dengan Bupati dan dan Rumah Sakit di daerah tersebut. Mudah-mudahan bisa terealisasi dalam waktu dekat,” ujar Audy.
Bagi tenaga kesehatan yang diperbantukan di Rumah Sakit di Bukittinggi tersebut akan diberikan fasilitas untuk penginapan agar bisa bekerja maksimal tanpa memikirkan hal-hal yang lain.
Penambahan alokasi tempat tidur untuk pasien COVID-19 dengan sistem konversi di daerah dengan penyebaran tinggi menjadi salah satu rekomendasi dari Menteri Kesehatan untuk menurunkan angka BOR.
Kota Padang Panjang sudah mulai melakukan konversi tempat tidur Rumah Sakit untuk keperluan pasien COVID-19 tersebut sehingga bor-nya sudah turun dan masuk ke zona aman.
Meski demikian Audy mengatakan pencegahan di hulu dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat adalah hal yang penting dan tidak boleh dilupakan.
“Kita harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jangan ada kerumunan dulu karen varian delta terindikasi sudah masuk Sumbar dan varian ini memang sangat berbahaya,” pungkasnya.
BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR