Kabupaten Tanah Datar

Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 Sampaikan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Datar

24
×

Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 Sampaikan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

relasipublik.com, Tanah Datar -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Tanah Datar Masa Jabatan 2025-2030 dan Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar Tahun 2024.

Rapat paripurna dilaksanakan, Rabu (5/3/2025) di ruang sidang utama DPRD dipimpin Ketua Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita turut dihadiri 33 dari 35 anggota DPRD dan Bupati Eka Putra bersama istri serta Wakil Bupati Ahmad Fadly bersama istri, Forkopimda Tanah Datar dan Padang Panjang, Pj. Sekda Elizar, staf ahli Bupati, para Asisten , kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Ormas, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Ketua Anton Yondra menyampaikan, pengesahan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.221 Tahun 2025.

“Sesuai keputusan Mendagri telah ditetapkan hasil pemilihan serentak tahun 2024, dan ditetapkan Eka Putra dan Ahmad Fadly sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030,” sampainya.

Dikatakan Anton, sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah maka seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar memberikan dukungan dan ucapan selamat atas ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.

“Selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, semoga mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar. Dan kepada masyarakat kami himbau mari memberikan dukungan penuh kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan program kerja demi kelanjutan pembangunan di Tanah Datar,” tukasnya.

Sementara Bupati Eka Putra turut didampingi Wabup Ahmad Fadly menyampaikan sambutan dan pidato perdana di hadapan DPRD untuk masa kepemimpinannya 2025-2030 bertajuk “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang maju dan berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, KPU, Bawaslu, petugas keamanan dan penyelenggara Pemilu yang tidak bisa disebutkan satu persatu yang telah menjalankan tugas sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan baik, aman dan lancar sehingga Pilkada Badunsanak di Tanah Datar bisa kita capai, termasuk dukungan masyarakat di kampung halaman dan perantauan, organisasi politik dan ormas atas dukungannya, mari bersama menatap ke depan untuk membangun Kabupaten Tanah Datar bersama-sama,” ujarnya.

Diungkapkan Eka Putra, membangun Tanah Datar ke arah lebih baik merupakan cita-cita kita bersama, yakni Tanah Datar yang Madani, yang Maju, Berkelanjutan dengan dilandasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Tanah Datar Madani artinya kami memimponam masyakat Tanah Datar beradap dan menjunjjnh tinggi nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, serta supremasi hukum. Sedangkan Tanah Datar Maju maksudnya kami memimpikan Tanah Datar mempunyai kemampuan untuk mandiri memenuhi kebutuhan, pendapatan perkapita tinggi, pengangguran dan kemiskinan rendah, SDM menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan infrastruktur hanh baik dan harapan hidup yang tinggi,” ungkap Eka Putra.

Ditambah Bupati lagi, Tanah Datar berkelanjutan artinya kami memimpikan pembangunan berkelanjutan sebagai suatu pendekatan dalam proses pembangunan yang bertujuan memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

“Konsep ini menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial dan pelestarian lingkungan serta tata kelola yang baik, dimana semuanya dilaksanakan dengan berlandaskan ABS SBK yang menjadikan agama dan adat sebagai landasan dan tatanan kehidupan masyarakat secara menyeluruh,” ungkapnya.

Dikatakan Bupati Eka Putra, dalam mewujudkan mimpi tersebut bukan hal yang mudah, karena berbagai tantangan dan hambatan yang ada, bahkan salah satu tantangan terberat yakni penyesuaian anggaran dengan Pemerintah Pusat, dimana Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memenubi kewajiban atas proporsi belanja dalam APBD paling lambat 2027.

“Kewajiban tersebut diantaranya adalah pemenuhan belanja pegawao maksimal 30% dari total APBD dan belanja infrastruktur publik minimal 40%. Sedangkan saat ini belanja pegawai masih 44,59%, dan belanja infrastruktur publik baru mencapai 26,08%. Kondisi ini terasa berag karena APBD kita masih tergantung dana transfer pemerintah pusat, yakni 80,43% dari total APBD,” sampainya.

Di kesempatan itu Bupati Eka Putra juga meminta Wabup Ahmad Fadly untuk memaparkan Visi dan Misi Kabupaten Tanah Datar untuk 5 tahun ke depan.

“Menghadapi kondisi dan tantangan ini, perlu kerjasama dan kolaborasi Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, intansi vertikal, perguruan tinggi, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat untuk wujudkan Visi “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan Berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” sampai Fadly.

Untuk mewujudkan Visi tersebut, Wabup juga memaparkan 8 Misi Pembangunan Tanah Datar untuk 5 tahun ke depan.

Adapun Misi tersebut adalah :
1. Meningkatkan kehidupan beragama, beradat dan berbudaya.
2. Mewujudkan transformasi sosial melalui peningkatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
3. Mewujudkan transformasi ekonomi yang berbasis pertanian, pariwisata dan UMKM serta peningkatan investasi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, inklusif, berkeadilan ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pendapatan perkapita yang tinggi, meningkatkan produktifitas dan nilai tambah, meningkatnya investasi didukung infrastruktur yang baik dan meratanya pendapatan masyarakat.
4. Mewujudkan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efesien.
5. Mewujudkan dukungan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
6. Memantapkan keamanan daerah, demokrasi dan stabilitas ekonomi makro daerah.
7. Memantapkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan untuk mengawal pencapaian Indonesia Emas. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *