Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Bupati Pesisir Selatan Membuka Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Terdampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor

660
×

Bupati Pesisir Selatan Membuka Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Terdampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Sebarkan artikel ini
-Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar membuka Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Terdampak Akibat Bencana Banjir dan Tanah Longsor Pasca Bencana Alam 7-8 Maret 2024. (Foto dok kominfo)

PAINAN, RELASI PUBLIK – Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, membuka acara Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Terdampak Akibat Bencana Banjir dan Tanah Longsor Pasca Bencana Alam 7-8 Maret 2024. Acara ini diselenggarakan di Gedung Painan Convention Center (PCC) pada Rabu (8/5) dan dihadiri oleh perwakilan dari BNPB Pusat, BNPB Provinsi Sumatera Barat, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Peserta bimbingan teknis ini terdiri dari perangkat daerah terkait, Babinsa dari Kodim 0311 Pesisir Selatan, dan Babinkamtibmas dari Polres Pesisir Selatan. Dalam sambutannya, Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak BNPB Pusat dan BNPB Provinsi Sumatera Barat atas kehadiran mereka dalam acara tersebut.

“Dengan adanya Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Terdampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor, saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta,” ujar bupati.

Rusma Yul Anwar menekankan pentingnya bimbingan teknis ini dalam memberikan pemahaman tentang teknis pendataan rumah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Dia juga mengingatkan peserta agar mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh dan melaksanakan pendataan rumah yang terdampak dengan baik.

“Pada 7-8 Maret lalu, Kabupaten Pesisir Selatan mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menyebabkan kerusakan bangunan rumah, infrastruktur umum, dan merenggut korban jiwa,” tambahnya.

Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, para peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melakukan pendataan rumah terdampak dengan akurat dan efisien. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam upaya pemulihan dan rekonstruksi pasca-bencana di Kabupaten Pesisir Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *