PAINAN, RELASIPUBLIK–Bupati Pesisir Selatan, Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd. membuka kegiatan Rapat Penetapan Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 untuk SMA/ SMK Se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Pada sambutannya Bupati mengatakan agar semua pihak yang terkait bisa mendukung penetapan zonasi yg telah ditetapkan pemerintah.
“Dalam penentapan itu ada niat baik dalam pengembangan pendidikan ini. Saya minta kepada Camat dan Wali Nagari untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang penerimaan siswa baru nanti,” kata Rusma Yul Anwar, Senin (26/04).
Bupati berharap tidak ada kegaduhan dalam pelaksanaan zonasi PPDB nanti, untuk itu persiapannya bisa dilakukan dari awal melalui kegiatan ini.
Lebih lanjut Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah 7 Pesisir Selatan, Mahyan, S.Pd.,M.Pd berharap pelaksanaan PPDB kali ini berjalan dengan aman.
“Ada sedikit perubahan dalam zonasi PPDB kali ini. Kalau dulu berbasis radius/ jarak peserta didik dengan sekolah, maka saat ini berbasis wilayah seperti desa, nagari atau kelurahan,” jelas Kacabdin.
Mahyan mengatakan perubahan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur berdasarkan evaluasi PPDB Tahun 2020.
“Sehingga diharapkan untuk Pesisir Selatan tidak ada lagi alasan tidak bersekolah karena alasan tertentu,” kata Mahyan.
Lebih lanjut Bupati meminta kepada Kacabdin untuk menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menampung siswa baru di suatu sekolah, agar pendaftaran mereka tidak hanya terfokus kepada satu sekolah saja.
“Kita tidak ingin Kepala Sekolah diserbu orang tua murid karena persoalan daya tampung sekolah, atau anak-anak kita yang tidak mampu dipermalukan karena tidak adanya biaya. Kita minta prosesnya dilakukan secara adil dan transparan,” tutup Bupati.**