Berita UtamaKabupaten SolokTERBARU

Bupati Solok Tunggu Persetujuan DPRD Terkait Format Pemakaian Gedung Ummy II

171
×

Bupati Solok Tunggu Persetujuan DPRD Terkait Format Pemakaian Gedung Ummy II

Sebarkan artikel ini

AROSUKA, RELASIPUBLIK – Mengingat keuangan kampus UMMY SOLOK yang terbatas, pihak kampus mengajukan permohonan pemakaian gedung kampus II UMMY Koto Baru Solok agar pemakaian gedung menjadi hibah kantor. Biaya pemeliharan tetap menjadi tanggung jawab pihak kampus.

Rabu (16/9), Ketua Yayasan UMMY Solok H.Suryadi Asmi, SE, MM, Rektor Ummy Prof. Dr Sahro Ali Akbar, Sekretaris Yayasan Drs.Darmalisa Said,MT, Wakil Sekretaris Yayasan Hendri Irawan,SE,MM, Bendahara Yayasan Ardinal Nanim, menemui Bupati Solok di Ruang Guest House AROSUKA untuk membahas beberapa hal terkait permasalahan Kampus.

Rektor Ummy melaporkan perkembangan aktivitas kampus, tentang akreditasi kampus ummy yang sedang mengejar akreditasi kampus B, sekaligus menyerahkan laporan Audit keuangan Kampus Ummy Solok kepada bupati Solok.

Mengenai kontrak pemakaian gedung kampus II ummy di Koto Baru yang sudah habis pada bulan juni 2020, yayasan UMMY sudah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kepada Pemda Kab Solok.

Bupati solok, “mengenai format pemakaian kampus yang diajukan Ummy Solok tentu memerlukan persetujuan DPRD Kab Solok terlebih dahulu”.

Bupati mengucapkan terimakasih atas penyerahan laporan keuangan kampus ini dan berharap Ummy akan terus berkembang menjadi kampus yang lebih baik dimasa yang akan datang.*(Ali/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *