PASAMAN RELASIPUBLIK – Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis SH. MSi menjadi orang pertama yang disuntik Vaksin Covid-19 di Kabupaten Pasaman. Pencanangan Vaksinasi ini digelar, Jumat (29/1/2021) di Kompleks Gedung Puskesmas Lubuk Sikaping Pasaman.
“Forum Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pasaman ini adalah sebagai suatu penanda dan pertanda bahwa pemerintah akan melakukan fungsi tugas, dan tanggung jawabnya dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat,” demikian disampaikan Bupati Yusuf Lubis SH,MSi dalam sambutan pengarahannya sebelum menerima suntikan vaksin.
Selain Bupati, jajaran Forkopimda, Ketua MUI Kabupaten pasaman dan beberapa tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan akan menerima suntikan Vaksin Covid-19 hari ini.
“Simbolisasi penerimaan vaksin kepada pejabat publik hari ini diharapakan dapat menumbuhkan optimisme dan ini harus kita gaungkan supaya meningkatkan imun masyarakat, bahwa secara medis, kita akan menerima suntikan vaksin, tapi positif thingking akan membuat imun kita naik,” lanjut Bupati yusuf Lubis SH MSi.
Pemberian suntikan vaksin Covid-19 lantas tidak serta merta dapat menghentikan penularan virus pandemi ini. Sekretaris Daerah Kabupaten pasaman, MARAONDAK, mengingatkan bahwa setelah mendapat suntikan vaksin, protokol kesehatan 5M harus tetap dijalankan.
“Karena terciptanya kekebalan kelompok butuh waktu dan proses. Harapannya, semua lini untuk dapat memberikan sosialisasi bahwa imunisasi ini dilaksanakan harus tetap didukung protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai setelah imunisasi kita abai terhadap prokes,” ujar. Dr RAHADIAN SURYANTA Lubis
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan kegiatan Pencanangan Vaksinsi Covid-19 di Kabupaten pasaman ini, ARiYuswandi SKm. Mkes.menyampaikan bahwa Kabupaten pasaman mendapat jatah vaksin sebanyak 2920 dosis. akan disuntikkan kepada masyarakat kab. Pasaman, dan akan dilakukan . Sasaran vaksinasi selanjutnya adalah pejabat publik, lansia dengan diskresi khusus baru kemudian masyarakat umum.
Mekanisme pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan dalam 4 tahap. Pertama adalah tahap pendaftaran, dimana calon penerima vaksin harus menunjukkan KTP dan etiket dari Kementerian Kesehatan RI yg dikirimkan ke nomor handphone calon penerima vaksin. Tahap kedua adalah screening. Pada tahapan inilah ditentukan apakah calon penerima vaksin lolos screening kesehatan untuk disuntik dengan persyaratan tidak sedang bergejala sakit, tidak sedang hamil, dan tekanan darah normal.
Tahap ketiga adalah tahap penyuntikan vaksin dilanjutkan tahap evaluasi kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI). Beberapa KIPI yg mungkin terjadi adalah inflamasi pada area bekas suntikan, dan tanda kemerahan bekas suntikan. (Ical)